Home / Hukrim

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:03 WIB

Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Terjadinya Tindakan Kriminal

Redaksi

Foto : Polisi Lhokseumawe melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal

Foto : Polisi Lhokseumawe melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal

Lhokseumawe – Polsek Simpang Keramat meningkatkan patroli dialogis guna mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah hukumnya, khususnya pada malam hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Simpang Keramat IPDA Darmansyah, menyampaikan bahwa patroli ini melibatkan pemantauan terhadap tempat-tempat rawan tindak kriminal, serta membangun hubungan yang harmonis dengan warga masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Minta KPK Liburan ke Bireuen, Ada Apa?

“Dalam patroli kali ini, kami memastikan mencakup Desa Keude Simpang Empat dan sekitarnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ungkap Kapolsek, Selasa malam (21/5/2024).

Ia menekankan bahwa langkah-langkah preventif diambil guna mencegah terjadinya tindakan kriminal, dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan.

Baca Juga :  Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kecelakaan Lalulintas

“Dengan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta menjaga keamanan wilayah Kecamatan Simpang Keramat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Patroli dialogis ini merupakan bagian dari strategi proaktif Polsek Simpang Keramat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendekatkan diri dengan komunitas untuk meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi tindakan kriminal.

Penulis : Muhammad Rissan

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Rp 60 M

Hukrim

Mengaku dari Taspen, Sindikat Kamboja kuras Rp 304 Juta dari Ratusan Pensiunan PNS

Daerah

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

Hukrim

Kejari Aceh Tengah Tahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE

Hukrim

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Cukai

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural