Home / Aceh Besar

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:24 WIB

Usai Cuti Bersama, Kajari Aceh Besar Kembali Buka Pelayanan Publik

mm Redaksi

NOA I Aceh Besar – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Basril G, S.H.,M.H. beserta seluruh Pegawai pada Kejaksanaan Negeri Aceh Besar kembali membuka Pelayanan Publik kepada masyarakat pada hari pertama masuk kantor, Senin (09/05/ 2022).

Kajari Jantho, Basril G, S.H.,M.H. mengatakan apresiasi kepada Pegawainya dapat bekerja optimal setelah cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H terhitung pada tanggal 29 April 2022 hingga pada tanggal 08 Mei 2022.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

“Apresiasi kami kepada pegawai yang bekerja optimal dan pasca cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Namun, kegiatan pelayanan publik yang dimaksud adalah penerimaan surat menyurat baik itu surat masuk dan surat keluar, pelayanan perkara pidana umum dan pidana khusus.

Untuk itu, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum pada hari pertama masuk kantor, dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari pada Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Minta Jajaran Kabupaten/Kota Serius Realisasikan Target MCP KPK

Meski demikian, Basril juga berharap dapat terwujudnya pekerjaan secara optimal dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terlaksananya kegiatan Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kantor semoga dapat meningkatkan kuwalitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Js)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 

Aceh Besar

Camat Kuta Baro Tindaklanjuti Jalan Rusak, Lakukan Penambalan Cepat untuk Warga

Aceh Besar

Kapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas

Aceh Besar

APBK-P Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 Disahkan, Semua Fraksi Terima Rancangan Qanun

Aceh Besar

Sekgam Layeun Ancam PTUN Keuchik, Ini Duduk Perkaranya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakorpimda Provinsi Aceh

Aceh Besar

Abah Junaidi Isi Pengajian Rutin di Disdik Dayah Aceh Besar