Aceh Barat Daya – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, mengajak para pengusaha muda Aceh untuk kembali menghidupkan semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, khususnya dalam penguatan sektor ekonomi.
Menurutnya, perjanjian damai tersebut tidak hanya menandai berakhirnya konflik, tetapi juga menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan usaha dan investasi di Aceh.
Ajakan tersebut disampaikan Zaman Akli saat menghadiri Musyawarah Cabang (Musycab) ke-IV Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Abdya yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Abdya, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, ia menilai pengusaha muda di Aceh masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usaha.
Namun, kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar arah pembangunan ekonomi Aceh kembali merujuk pada butir-butir kesepakatan MoU Helsinki.
“Ini sudah merupakan hambatan, ini menjadi bahan masukan dan bahan bagi HIPMI ke depan merujuk pada butir-butir MoU Helsinki di sektor ekonomi,” ujar Zaman Akli.
Ia menekankan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi Aceh untuk membenahi sektor ekonomi tanpa adanya kecurigaan berlebihan.
Salah satu langkah strategis yang kembali disorotnya adalah pengaktifan pelabuhan bebas Sabang sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan bebas Sabang merupakan peluang besar yang harus dioptimalkan.
Ia menegaskan bahwa komitmen Aceh untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dibuktikan melalui kontribusi ekonomi kepada pemerintah pusat.
“Pelabuhan bebas Sabang diberi secara ikhlas, biarkan Aceh berbenah diri terutama di sektor ekonomi. Komitmen kita menyetor 30 persen ke pusat, kita buktikan sebagai bentuk masih bagian dari NKRI itu sendiri,” tegasnya.
Zaman Akli juga menilai bahwa apabila pemerintah pusat secara konsisten menjalankan kesepakatan MoU Helsinki di sektor ekonomi, maka pelabuhan bebas Sabang seharusnya sudah lama diaktifkan kembali.
“Apabila pemerintah Indonesia hari ini ikhlas dan jujur terhadap kesepakatan bersama MoU Helsinki di sektor ekonomi, pelabuhan bebas Sabang itu seharusnya sudah mulai diberlakukan, biarkan dia beraktivitas sebagaimana tahun 60-an dan 70-an,” katanya.
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, ia mengakui bahwa pengusaha muda masih menghadapi persoalan serius, terutama terkait keterbatasan akses permodalan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk hadir dan memberikan kemudahan dalam berbagai urusan masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Sepanjang kita bisa mempermudah urusan masyarakat kita, kenapa harus dipersulit,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas dan jabatan yang digunakan aparatur negara bersumber dari rakyat.
Oleh sebab itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina dan membimbing masyarakat, khususnya mereka yang belum memahami mekanisme dan regulasi dalam menjalankan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Zaman Akli turut mengajak peserta Musycab untuk meneladani kejayaan ekonomi Aceh di masa lalu.
Ia menyinggung kiprah pengusaha Aceh yang telah dikenal hingga tingkat internasional, salah satunya melalui Wakaf Baitul Asyi (Rumah Aceh) di Mekkah.
Wakaf berupa hotel dan aset produktif yang didirikan oleh Habib Bugak Asyi (Habib Abdurrahman bin Alwi Al Habsyi) sejak abad ke-19 itu hingga kini masih memberikan manfaat bagi jemaah haji asal Aceh.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Zaman Akli menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Abdya untuk memfasilitasi pengembangan usaha pengusaha muda.
Zaman Akli mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 15 hingga 20 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor usaha, termasuk peternakan ayam petelur.
“Apabila HIPMI Aceh berkenan dan InsyaAllah ada peluang kita mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah, InsyaAllah Pemda Abdya siap dengan fasilitasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya, Tgk Mustiari atau yang akrab disapa Mus Seudong, menyatakan dukungan terhadap pandangan Wakil Bupati Abdya.
Ia menegaskan bahwa MoU Helsinki merupakan perjanjian yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat.
“Kalau memang kita pikir hasil MoU Helsinki itu memang sudah berkewajiban pemerintah Republik Indonesia memenuhinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum terealisasinya sejumlah poin penting dalam kesepakatan tersebut, termasuk pembagian hasil sebesar 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat.
“Hingga hari ini, butir perjanjian dalam MoU tersebut belum terealisasi,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor DPRK Abdya.
Menurutnya, jika pelabuhan bebas Sabang dijalankan sesuai kesepakatan, dampaknya akan sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Apabila hal tersebut dibebaskan, saya optimistis pertumbuhan ekonomi Aceh akan kian meningkat,” ujarnya.
Musycab IV HIPMI Abdya turut dihadiri Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Ketua BPD HIPMI Aceh Said Rizqi Saifan, para kepala SKPK, serta jajaran pengurus HIPMI Kabupaten Abdya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi sinyal kuat dukungan terhadap peran strategis pengusaha muda dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar













