Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 10:05 WIB

Wabup Aceh Barat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Raqan Perubahan APBK 2026

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., menerima dokumen dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat terkait penyampaian penjelasan Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun 2026 di Meulaboh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., menerima dokumen dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat terkait penyampaian penjelasan Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun 2026 di Meulaboh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., menghadiri penyampaian penjelasan Bupati Aceh Barat terhadap pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Barat, Jumat (11/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Said Fadheil mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan Perubahan APBK Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan jajaran eksekutif agar berbagai masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRK melalui pemandangan umum fraksi menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar apa yang telah disarankan oleh anggota dewan yang terhormat pada pemandangan umum fraksi menjadi perhatian yang sungguh-sungguh untuk disikapi dan diperbaiki, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” kata Said.

Rumah Dhuafa Terkendala Payung Hukum

Menanggapi belum terlaksananya pembangunan rumah dhuafa, Said menjelaskan bahwa program tersebut belum dapat direalisasikan karena belum tersedianya payung hukum khusus yang mengatur mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, wakaf, dan harta agama (Ziwah) oleh Baitul Mal Aceh Barat.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Menurutnya, dasar hukum tersebut diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan dana Ziwah dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini menjadi pertimbangan penting guna memastikan setiap penggunaan dana Ziwah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan demi menghindari potensi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Baitul Mal Aceh Barat saat ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Bupati mengenai mekanisme pengelolaan Ziwah. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas dan dikonsultasikan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaan program pembangunan rumah dhuafa memiliki kepastian hukum dan dapat berjalan secara efektif.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Irup HAB Kemenag ke-77
Pemkab Optimalkan Penanganan Karhutla

Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Said menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat terus bersiaga dan melakukan pendinginan secara berkala di lahan gambut Gampong Leukeun serta sejumlah lokasi lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api di bawah permukaan tanah benar-benar padam dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mengoptimalkan penanganan di lapangan sekaligus mengkaji kemungkinan pembangunan sekat-sekat kanal oleh instansi teknis, sebagaimana yang telah dibangun oleh Dinas Kehutanan di Jalan Putro Ijo dan Kuta Padang Layung,” kata Said.

Anggaran MUDAB Mengalami Efisiensi

Sementara terkait pelaksanaan kegiatan MUDAB, Said menjelaskan bahwa penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  12 Bunda PAUD Kecamatan Di Aceh Barat Dikukuhkan

Di bidang kesehatan, Pemkab Aceh Barat juga terus melakukan penguatan pelayanan masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan status sejumlah Puskesmas dari Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap.

Pembinaan Pemerintahan Gampong

Terkait pembinaan pemerintahan gampong, Said menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat telah melakukan pembinaan langsung kepada aparatur gampong.

Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan yakni Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Gampong pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Bapperida Aceh Barat.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 321 Keuchik, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kecamatan, serta Satgas Siskeudes Kecamatan.

Said juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai dukungan yang diberikan anggota DPRK Aceh Barat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai pencapaian yang diraih Pemkab Aceh Barat tidak terlepas dari dukungan, sinergi, dan kerja sama seluruh unsur pemerintah kabupaten bersama DPRK.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Komit Selesaikan Tol Sibanceh, Pj Gubernur Tinjau Sejumlah Lokasi Pengerjaan

Parlementaria

DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

Nasional

Kemenhut Tingkatkan Kapasitas Penyuluh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Siapkan Announcement Room untuk Percepat SPBE dan Smart City Meulaboh

Daerah

259 KK Warga Kecamatan Rantau Aceh Tamiang Terima DTH dari BNPB

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar

Aceh Besar

Usai Api Dijinakkan, Pj Bupati Iswanto Langsung Antar Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di KBJ

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Meeting Zoom Asistensi Evaluasi Laporan Kinerja bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri