Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kabupaten Aceh Barat. Penyerahan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada keluarga tiga almarhum pegawai Non-ASN, yakni Azhar dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Abdul Hadi dari perangkat desa Kuala Bubon, serta Nurdin, tenaga kontrak di Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat.
Wakil Bupati Said Fadheil menyampaikan apresiasi atas penyaluran santunan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja, khususnya tenaga Non-ASN yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik di Aceh Barat,” ujar Said.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan ketenagakerjaan bisa dirasakan lebih luas oleh seluruh tenaga kerja.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk tenaga honorer dan kontrak di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kolaborasi seperti ini harus terus kita kuatkan, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi secara sosial dan ekonominya,” pungkas Said Fadheil.
Editor: Redaksi