Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengatakan tantangan Aceh setelah 21 tahun perdamaian bukan lagi mengakhiri konflik, melainkan memastikan manfaat perdamaian dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat memberikan sambutan pada peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar Pemerintah Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
“Tantangan kita hari ini bukan lagi mengakhiri konflik, tetapi memastikan setiap anak Aceh merasakan manfaat perdamaian melalui lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, keberhasilan perdamaian tidak cukup hanya diukur dari berhentinya konflik. Perdamaian harus mampu menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan harapan bagi generasi mendatang.
“Ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya berakhirnya konflik, tetapi tegaknya keadilan, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya harapan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Fadhlullah mengatakan, 21 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 2005, Aceh mencatat sejarah penting melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak berakhirnya konflik berkepanjangan melalui jalan damai.
Kesepakatan tersebut menjadi momentum penting untuk menghentikan pertumpahan darah, memulihkan kehidupan masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi pembangunan Aceh yang lebih baik.
Dalam momentum peringatan tersebut, Fadhlullah mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mengenang para syuhada serta menghormati seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perdamaian.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh perdamaian, mediator dan tim perunding di Helsinki, Pemerintah Republik Indonesia, negara-negara sahabat, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang berkontribusi dalam perjalanan perdamaian Aceh.
600 Hektare Tanah untuk Pengembangan Ekonomi
Dalam rangkaian peringatan tersebut, Pemerintah Aceh juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta sertifikat penghargaan kepada sejumlah pemangku kebijakan yang dinilai berperan dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Fadhlullah menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Tanah tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh sesuai amanat MoU Helsinki.
Fadhlullah berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menerjemahkan perdamaian ke dalam manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
“Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai. Mari kita jadikan Aceh sebagai daerah yang damai, maju, islami, dan bermartabat,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK
























