Aceh Besar – Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, terus meningkatkan peran pembinaan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemandirian warga binaan. Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 30 program pembinaan berhasil dihadirkan sebagai bagian dari transformasi menuju lembaga pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, SH., MM, pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang menjadi momentum istimewa karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara mandiri di setiap UPTD masing-masing.
“Ini adalah bentuk rasa syukur atas pengabdian kepada masyarakat dan negara. Dukungan dari semua pihak membuat berbagai program pembinaan yang kami jalankan selama ini berjalan dengan baik,” kata Husni.
Ia menjelaskan, berbagai terobosan pembinaan tersebut mencakup pengembangan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Program yang dijalankan antara lain produksi roti, depot air minum, barbershop, hingga sektor pertanian dan perikanan.
Menurut Husni, program tersebut tidak hanya memberikan bekal keterampilan dan keahlian bagi warga binaan, tetapi juga berdampak langsung pada aspek ekonomi keluarga warga binaan.
“Bahkan ada warga binaan yang mampu membantu ekonomi keluarga dari dalam Lapas. Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan benar-benar berdampak,” ungkapnya.
Selain fokus pada pembinaan, Lapas Lhoknga juga berhasil menjaga situasi keamanan yang kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta praktik pungutan liar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga tercatat sebanyak 271 orang, dengan perkembangan yang dinilai positif selama menjalani masa pembinaan.
Ke depan, pihak lapas berencana memperluas program dengan menjalin kerja sama bersama Dinas Pendidikan Provinsi Aceh guna membuka akses pendidikan formal bagi warga binaan, sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas hidup setelah bebas.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh Sangapta Subakti, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Ir. Makmun MT, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ihsan, Kajari Aceh Besar Wisnu Murtopo Nur Muhammad, unsur Forkopimcam Lhoknga, serta sejumlah mitra Lapas Lhoknga.
Langkah inovatif ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan yang memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi warga binaan.[]
Editor: RedaksiReporter: Redaksi











