Home / Parlementaria

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Warga Peunayong Sampaikan Aspirasi soal CCTV Masjid hingga Pengerukan Krueng Aceh

mm Redaksi

M. Zidan Al Hafidh berdialog dengan warga Gampong Peunayong untuk menampung berbagai masukan terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

M. Zidan Al Hafidh berdialog dengan warga Gampong Peunayong untuk menampung berbagai masukan terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh M. Zidan Al Hafidh menampung aspirasi warga saat melakukan reses di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menampung berbagai keluhan dan aspirasi warga, diantaranya menyangkut Insentif Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Pemasangan CCTV Masjid, dan pengadaan Genset Masjid Gampong Peunayong.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Setujui Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Kemudian terkait Pembangunan Lapangan SMEP, Pengerukan Sedimen Krueng Aceh, Alat Praktek pembuatan kue untuk PKK Gampong Peunayong. Aktivitas Anak Punk di Pinggir krung Aceh, Jalan TP Polem yang berlubang dan meminta pelatihan Jahit Bordir dan Kue.

Selain meminta bantuan Perlengkapan buat kue, warga juga meminta pembuatan teras Masjid Al Mukarramah Gampong Mulia, persoalan parit jalan, Evaluasi dan Revitalisai pembangunam di Pinggiran Sungai Krueng Aceh.

Baca Juga :  Anggota DPR Minta Menteri Harus Paham Regulasi Soal Impor Beras di Sabang  

Menyahuti aspirasi masyarakat, Zidan Al Hafidh mengatakan akan menyampaikan dan melimpahkan aspirasi ini kepada pimpinan dewan dan selanjutnya direkomendasikan ke Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Zidan mengatakan, masa reses merupakan masa penting sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah kota.

Baca Juga :  H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRK dalam setiap tiga bulan untuk turun ke dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi. Oleh karenanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur politisi PAN ini.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Kunjungan Wisatawan Meningkat, Anggota DPRA : Semoga Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Parlementaria

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

Ekbis

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Parlementaria

DPRA Tentukan 10 Program Prioritas untuk RPJMA 2025-2029

Parlementaria

Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman

Parlementaria

Perubahan APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp1,568 Triliun

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah