Home / Aceh Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:27 WIB

YARA Nilai Manajemen Pemkab Aceh Besar Bermasalah, DPRK Diminta Segera Bertindak

mm Redaksi

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

‎Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang menghadapi persoalan serius.

‎Penilaian itu didasarkan pada mundurnya sejumlah pejabat strategis dalam waktu berdekatan serta dua kali diperpanjangnya Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama karena minimnya pendaftar.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA, di Lambaro, Rabu (1/7/2026), mengatakan kondisi tersebut merupakan sinyal yang patut dievaluasi secara menyeluruh.

‎”Pengunduran diri pejabat secara beruntun beberapa waktu yang lalu adalah alarm bagi birokrasi. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam manajemen pemerintahan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

‎YARA mencatat Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Besar mengundurkan diri pada 11 Mei 2026, disusul Kepala Badan Kesbangpol pada 18 Mei 2026.

‎Selain itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dikabarkan sempat mengajukan pengunduran diri sebelum posisinya diganti.

‎Menurut Muhammad Nur, fakta bahwa seleksi JPT harus dua kali diperpanjang karena sepi peminat semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola birokrasi.

‎”Jangan sampai independensi jabatan terganggu akibat intervensi pihak yang tidak berkepentingan. Seleksi harus murni berdasarkan kompetensi dan sistem merit, bukan titipan,” ujarnya.

‎YARA juga mendesak DPRK Aceh Besar menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil kepala daerah dan pihak terkait untuk menjelaskan penyebab rentetan pengunduran diri pejabat serta kondisi birokrasi yang berkembang.

‎”DPRK tidak boleh hanya menjadi penonton. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi agar kepercayaan terhadap pemerintahan tetap terjaga,” kata Muhammad Nur.

‎Ia mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, dampaknya bukan hanya pada stabilitas birokrasi, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Lepas 27 Peserta Pawai Takbir Keliling

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 229 Paket Bantuan Yayasan Baitul Mal BRILiaN untuk Siswa Kurang Mampu 

Aceh Besar

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Input Usulan Pembangunan Kecamatan Montasik dan Blang Bintang

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin

Aceh Besar

Kunjungi KPP RI, Bupati Syech Muharram Pastikan Kampung Nelayan Dibangun di Aceh Besar pada 2026

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Sulaimi Pimpin Gotong Royong di MPP Pasar Lambaro

Aceh Besar

Anjungan Aceh Besar Adakan Hiem Berhadiah Dipandu Cek Medya Hus