Home / Parlementaria

Selasa, 24 September 2024 - 23:49 WIB

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Redaksi

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Ketua Tim TP PKK Aceh Barat Kembali Kunjungi Gampong Mawaddah Warrahmah

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935 dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga :  Eks TNA Wilayah Pase Dukung Muhammad Nazar Jadi Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

Parlementaria

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Parlementaria

Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Parlementaria

Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

Parlementaria

Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh