Home / Parlementaria

Selasa, 24 September 2024 - 23:49 WIB

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Redaksi

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Ketua Tim TP PKK Aceh Barat Kembali Kunjungi Gampong Mawaddah Warrahmah

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935 dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga :  Eks TNA Wilayah Pase Dukung Muhammad Nazar Jadi Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal PentingĀ 

Daerah

Silaturahmi Dengan Kaum Hawa, T. Guntara Tampung Sejumlah AspirasiĀ 

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Parlementaria

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional