Home / Hukrim

Senin, 18 April 2022 - 23:29 WIB

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Redaksi

NOA | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021, Senin (18/04).

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

BS selaku Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

RA selaku Koodinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

FI selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  T. Jasmin Warga Abdya Dapat Tiket Umroh Gratis Dari Gerai Vaksin Polda Aceh

MH selaku Sub. Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana. (R)

Share :

Baca Juga

Daerah

APH Diminta Transparan Terkait Penegakan Hukum Pengguna Pukat Harimau di Aceh Singkil

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Hukrim

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Hukrim

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Daerah

Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan