Home / Hukrim / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:19 WIB

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

REDAKSI

NOA | Jakarta – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  IMMAPSI Gelar RAPIMNAS 2024, BSI Jadi Sponsor Utama Kegiatan

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga :  Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Share :

Baca Juga

Daerah

WNA asal Maladewa Diamankan Petugas Imigrasi Sabang

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Nasional

Prabowo Sambut Usulan Khofifah Tampung 1.000 Korban Gaza di Pesantren

Hukrim

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Nasional

Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Terbang ke Mekkah Hari Ini

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Nasional

Menko Polhukam: Kunci Keberhasilan Indonesia Emas dengan Merawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa

Hukrim

Penjambret HP Milik Mahasiswi di Banda Aceh Diciduk Polisi