Home / Hukrim / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 23:19 WIB

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Redaksi

NOA | Jakarta – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  IMMAPSI Gelar RAPIMNAS 2024, BSI Jadi Sponsor Utama Kegiatan

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga :  Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

Nasional

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Kemlu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan OJK dan Pos Indonesia

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Nasional

Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya

Nasional

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Nasional

Dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91 Serahkan Kursi Roda ke Pengasuh Taruna