Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:39 WIB

Ini kata Kepala BKN terkait Dugaan Oknum ASN Aceh Singkil ikut Demo

mm Redaksi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ilustrasi Foto: Ist

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ilustrasi Foto: Ist

Aceh Singkil – Aksi demonstrasi di depan Kantor DPRK Aceh Singkil pada Selasa (3/3/2026) menuai sorotan. Pemerhati daerah, Budi Harjo menyoroti kehadiran seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang menjabat sebagai kepala bidang (kabid) dan terlihat berada di tengah barisan massa.

“Kalau ini benar-benar gerakan rakyat, kenapa pejabat struktural ikut berada di dalam barisan massa? Ini patut diduga sebagai bentuk keterlibatan kekuasaan dalam mengarahkan opini publik,” kata Budi.

Menanggapi hal tersebut, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zuldan Arif Fakrulloh mengatakan dalam menyampaikan aspirasi, saran, kritik dan masukan, ASN wajib menjaga kode Etik dan Kode Prilaku.

Baca Juga :  Sufriadi: Harga ikan Tenggiri kualitas ekspor terus mengalami penurunan Harga  

“ASN dalam menyampaikan pandangannya, lebih bagus menyampaikan secara langsung kepada atasan, kepada pihak2 terkait secara dengan penuh menjaga etika birokrasi,” Kata Prof. Zudan melalui pesan singkat kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu, 4 Maret 2026.

Sebelumnya, Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 segera disahkan.

massa yang terdiri dari pria dan wanita tampak mengenakan pita kuning di lengan dan kepala.

Baca Juga :  16 Sekolah di Aceh Singkil Terakreditasi C 

Mereka berorasi secara bergantian menuntut DPRK memprioritaskan pembahasan dan pengesahan APBK. Koordinator aksi, Ramli Manik, mengatakan keterlambatan pengesahan APBK berdampak pada banyak pihak, mulai dari aparat desa hingga perangkat daerah.

“APBK 2026 ini menyangkut hak hidup orang banyak, seperti aparat desa, imam, mukim, serta satuan perangkat daerah. Kami minta segera disahkan,” kata Ramli dalam orasinya. Selain itu, massa juga meminta agar hak interpelasi yang tengah bergulir di DPRK dihentikan.

Mereka menilai pembahasan APBK harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Koordinator aksi lainnya, Masdar Mulyadi dan Ridwan Zein meminta anggota dewan bekerja sesuai tugas dan fungsi, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional : Saatnya Generasi Milenial Menggali Potensi Pertanian di Aceh Singkil

“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena APBK 2026 terkatung-katung,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan pengesahan APBK harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut keterlambatan terjadi karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) baru disampaikan pada akhir Desember.

“Seharusnya KUA-PPAS disampaikan pada Juli dan paling lambat November. Hari ini juga akan kami jadwalkan pembahasan APBK 2026,” kata Amaliun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Sidokkes Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personel

Aceh Barat Daya

Begini Respon Pimpinan DPRK Terkait Permintaan Penghuni Rumah Bantuan

Aceh Besar

Aceh Besar Boyong 40 Relawan ke Jumbara PMR di Tamiang

Peristiwa

Mobil Penumpang Tabrakan dengan Sepeda Motor di Aceh Timur, Empat Orang Meninggal

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Daerah

Calon Purnabakti Kemenkumham Aceh Mengikuti Pembekalan

Internasional

Kemlu RI Pastikan 134 WNI di Nepal dalam kondidi aman

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KIP Bersama Kapolres, Dandim dan Kejari