Home / Aceh Barat Daya / Tni-Polri

Senin, 9 Maret 2026 - 13:00 WIB

Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polres Abdya

mm Teuku Nizar

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., Selasa (20/1/2026). Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., Selasa (20/1/2026). Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Menyambut arus mudik Lebaran, Polres Aceh Barat Daya menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Program ini bertujuan berikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik.

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menyatakan layanan tersebut sebagai bagian upaya Polri berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami sediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujarnya pada Senin (9/3/2026).

Masyarakat bisa titipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di lingkungan Polres Abdya selama masa mudik berlangsung.

Baca Juga :  Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Fasilitas ini diharapkan bantu warga jalankan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Menurut Kapolres, program ini juga menjadi bagian komitmen Polri jaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran yang biasanya ikuti peningkatan aktivitas perjalanan.

“Kami hadirkan program ini untuk berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan titipkan kendaraan di Polres, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin manfaatkan layanan ini harus penuhi beberapa syarat dan ketentuan.

Baca Juga :  Bersama Rakyat, TNI Gotong-Royong Bersihkan Bambu Tumbang

Pertama, pemilik kendaraan harus lapor langsung ke Polres Aceh Barat Daya. Kedua, bawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, bawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Kendaraan tersebut kemudian akan tempatkan di area yang sudah sediakan di lingkungan Polres Aceh Barat Daya dengan pengawasan petugas selama 24 jam.

AKBP Agus Sulistianto tambahkan, pihaknya juga buka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat melalui Call Center Polisi 110 yang bisa akses secara gratis selama 24 jam.

“Jika masyarakat butuhkan bantuan kepolisian atau ingin sampaikan pengaduan, silakan hubungi Call Center 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa,” katanya.

Baca Juga :  Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,7 Miliar ke Pengadilan

Ia juga imbau masyarakat agar tetap perhatikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta beritahu kepada tetangga atau aparatur desa setempat,” pesan Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga ingatkan para pemudik agar selalu utamakan keselamatan selama perjalanan.

“Patuhi aturan lalu lintas, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum gunakan untuk perjalanan jauh,” kata Kapolres.

Polres Abdya berharap masyarakat bisa rasakan kehadiran Polri yang selalu siap lindungi, ayomi, dan layani masyarakat.

Program ini juga menjadi bagian upaya Polri ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Daerah

Keberhasilan Kinerja dan Program Unggulan Polres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024

Tni-Polri

Kasdam IM Terima Audiensi Kabid Promosi dan Pemasaran PB PON XXI

Aceh Barat Daya

Pilchiksung Ramai Peminat, Zainun Yusuf: Panitia Harus Bersikap Netral

Tni-Polri

Satgas Yonif 112/DJ melaksanakan ibadah bersama warga Puncak Jaya sebelum purna tugas

Aceh Barat Daya

Mobil Bermuatan Jeriken BBM Terbakar di Abdya

Tni-Polri

Kepala Bakamla RI Beri Pengarahan kepada Personel Zona Tengah di Manado

Tni-Polri

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh dan Polres Jajaran

Tni-Polri

Waas Intel Kasad Gelar Pembinaan komunikasi Cegah Konflik Sosial Di Wilayah di Kodim 0101/KBA dan Kodim 0102/Pidie