Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 11 September 2021 - 10:55 WIB

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

mm Redaksi

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

NOA l Abdya – Dua dari tiga pelaku perjudian bersama seorang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Penyerahan diri dua pelaku yang berhasil kabur dalam aksi penggerebekan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Abdya di salah satu kebun kelapa sawit milik warga Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee itu pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

“Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB,” ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga :  Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Disebutkan, dua pelaku yang menyerahkan diri tersebut, yakni CN (45) dan SR (60). “Sementara yang belum menyerahkan diri itu, pelaku SS (45),” ujar Rivandi.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Pada kesempatan itu, Rivandi mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditempatkan sebagai DPO. Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri,” pungkas Rivandi.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Beberapa Kali Angkat Tangan, Eksekusi Cambuk Terhadap Terhukum Zina Berlangsung Lama

Hukrim

Tim Satgas PKH Lakukan Penertiban Perusahaan Tambang Ilegal

Hukrim

Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Aceh Barat Daya

Andespa Pawoh Champions Barsela Cup III

Aceh Barat Daya

Kabid LH Abdya Berang Disorot Soal Sampah: Kami Sudah Sakit Kepala Mengurusinya

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hukrim

Pakai Visa Investor Fiktif, Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara