Home / Aceh Besar

Senin, 23 Maret 2026 - 14:57 WIB

THR dan Gaji ke-13 Guru Aceh Besar Belum Dibayar, Pengamat Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

mm Redaksi

Pengamat politik M. Nur memberi pernyataan mengenai polemik keterlambatan pembayaran hak guru di Aceh Besar, Minggu (22/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pengamat politik M. Nur memberi pernyataan mengenai polemik keterlambatan pembayaran hak guru di Aceh Besar, Minggu (22/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Polemik belum dibayarkannya THR dan gaji ke-13 guru di Kabupaten Aceh Besar kian memanas. Pengamat politik M. Nur melontarkan kritik keras dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan para guru.

Menurut M. Nur, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kendala administratif. Ia menilai ada indikasi “permainan” dalam pengelolaan anggaran, mengingat dana tersebut disebut telah masuk ke kas daerah sejak akhir Desember 2025, namun hingga kini belum disalurkan kepada para guru.

Baca Juga :  PAN Aceh Besar Resmi Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

“Kalau dananya sudah ada, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab dan potensi penyimpangan,” tegasnya, Minggu (22/03/2026).

Ia mengaku menerima banyak laporan dari para guru di Aceh Besar yang belum menerima hak mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang Makmeugang dan Idul Fitri.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan, yang kerap mengabdi di tengah berbagai keterbatasan.

“Pemerintah seharusnya hadir melindungi dan memenuhi hak guru, bukan membiarkan mereka menunggu tanpa kepastian. Ini bentuk kelalaian serius,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRK Aceh Besar Dukung Program Beuet Kitab Bak Sikula untuk Perkuat Pendidikan Agama Siswa

M. Nur juga mengingatkan Bupati serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar agar tidak meremehkan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa hak guru tidak boleh dijadikan objek tawar-menawar.

“Jangan main-main dengan hak guru. Ini menyangkut hajat hidup mereka dan masa depan pendidikan,” katanya.

Kegelisahan para guru di Aceh Besar sendiri terus meningkat. Di saat kebutuhan melonjak menjelang hari besar keagamaan, pembayaran TKD, gaji ke-13, dan THR justru tersendat.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Buka Rakor Jadwal Kampaye Pemilu 2024 

Ironisnya, dana disebut sudah tersedia, namun masih tertahan dengan alasan proses di Inspektorat.

“Alasan birokrasi tidak bisa terus dijadikan tameng. Jika tidak ada masalah, kenapa harus berlarut-larut? Publik wajar curiga,” sindirnya.

Lebih lanjut, M. Nur mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar segera melakukan penyelidikan. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“APH harus hadir dan mengungkap siapa yang bermain di balik mandeknya dana ini. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto: Pemkab Aceh Besar Telah Adakan Pangan Murah Sebanyak 30 Kali di Tahun 2024

Aceh Besar

Bertemu Menteri Amran, Bupati Aceh Besar Fokus Perkuat Sektor Pertanian

Aceh Besar

Peringati HUT ke-78 TNI AU, Danlanud Edi Sasmoyo dan Penjabat Bupati Iswanto Gelar Bazar Pangan Murah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief Salurkan 250 Paket Makanan Ramadan di Seulimeum

Aceh Besar

Dorongan Inovasi Pendidikan di Aceh Besar Dipertanyakan, Pengamat Soroti Minimnya Roadmap

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

Aceh Besar

Pj Bupati Sambangi Markas PWI Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 106 PNS