Home / Parlementaria

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Ramza Harli Desak PUPR Banda Aceh Tingkatkan Kualitas Perbaikan Jalan

mm Redaksi

Ramza Harli menyoroti pentingnya kualitas perbaikan infrastruktur jalan oleh Dinas PUPR Banda Aceh, Kamis (09/04/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ramza Harli menyoroti pentingnya kualitas perbaikan infrastruktur jalan oleh Dinas PUPR Banda Aceh, Kamis (09/04/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh memastikan seluruh pekerjaan perbaikan jalan dilakukan dengan kualitas yang baik dan sesuai standar teknis.

Ramza menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan tidak boleh hanya berfokus pada kecepatan pengerjaan, tetapi juga harus mengutamakan ketahanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Ia menilai, kualitas hasil pekerjaan sangat penting mengingat jalan merupakan salah satu infrastruktur utama yang menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Kota Banda Aceh.

“Perbaikan jalan harus benar-benar diperhatikan kualitasnya, jangan hanya sekadar menutup kerusakan sementara tanpa memperhatikan daya tahan hasil pekerjaan,” ujar Ramza.

Baca Juga :  Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh Ke Presiden, Ketua DPRA Disambut Mengkopolhukam RI

Selain itu, ia juga mendorong agar Dinas PUPR lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap setiap proyek perbaikan jalan, termasuk memastikan pihak pelaksana bekerja sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Ramza berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, hasil pekerjaan infrastruktur di Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal dan tidak cepat mengalami kerusakan kembali.

Baca Juga :  Ketua DPRK Simeulue Ajak Refleksi di Hari Buruh, Bangun Semangat Produktivitas

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di berbagai titik dalam kota, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

DPRK Banda Aceh, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap program pembangunan infrastruktur berjalan sesuai harapan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Parlementaria

Gelontorkan Anggaran Rp 6 Miliar, Pansus DPRA : Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

Parlementaria

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Parlementaria

DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Aceh Besar

Lepas Sambut Kajari Aceh Besar dan Komandan Lanud SIM, DPRK Aceh Besar Sampaikan Terimakasih atas Pengabdiannya