Home / Parlementaria

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh: RKUA-PPAS 2027 Harus Jadi Momentum Kebangkitan Kota

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menerima dokumen RKUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2027 dari Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menerima dokumen RKUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2027 dari Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

Penyerahan turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan penyampaian RKUA-PPAS APBK 2027 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Menurutnya, penyusunan RKUA-PPAS harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Banda Aceh 2025–2029.

“Tahun 2027 yang berada di hadapan kita bukan sekadar pergantian angka pada kalender fiskal. Lebih dari itu, tahun 2027 harus kita jadikan sebagai momentum fundamental, sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan, harapan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, berbagai persoalan strategis seperti pembangunan infrastruktur, penyalahgunaan narkoba, tingginya angka perceraian, hingga penyebaran HIV/AIDS membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga :  DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Irwansyah juga mendorong penguatan peran gampong sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina moral masyarakat, serta mencegah berkembangnya berbagai persoalan sosial.

“Tanggung jawab besar ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota. Peran gampong harus diperkuat sebagai benteng utama dalam menjaga lingkungan dan membina masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menilai Banda Aceh memiliki potensi besar sebagai kota wisata yang perlu terus dikembangkan melalui kebijakan pembangunan yang terintegrasi.

Salah satu program yang didorong DPRK adalah pengembangan konsep waterfront city melalui penataan kawasan strategis di sepanjang aliran sungai dan kawasan pesisir.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Gaji PW Guru Belum Cair, Komisi IV DPRK Abdya Desak Dinas Terkait Transparan 

Irwansyah menyebut sejumlah lokasi yang dinilai potensial untuk dikembangkan, di antaranya kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik, revitalisasi kawasan Peunayong, serta kawasan strategis lainnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal.

Menurutnya, program tersebut merupakan praktik baik yang perlu dipertahankan dan diperluas ke kawasan lain, termasuk melalui peningkatan kualitas drainase serta revitalisasi ruang-ruang publik.

“Melalui langkah-langkah strategis tersebut, kita tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan sektor pariwisata, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Banda Aceh,” tutup Irwansyah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

21 Tahun Damai Aceh, Ketua DPRA Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian dan Kawal Kekhususan Aceh

Aceh Barat

Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2025

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Dorong Kemandirian Listrik, Minta Aceh Tak Bergantung pada Sistem Sumbagut

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh