Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Pemko Banda Aceh Data 45 Menara Telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman

mm Redaksi

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman, Rabu (15/4/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan, sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Banjir dan Dorong Pemetaan Drainase Kota

Dari hasil pendataan sementara di lapangan, tercatat sebanyak 45 titik menara telekomunikasi yang tersebar di sejumlah gampong di Kecamatan Baiturrahman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, mencakup lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah guna mendukung perencanaan tata ruang serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Berbasis QRIS, Wali Kota Illiza: Lebih Transparan dan Aman

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

90 Perempuan Ikuti Pelatihan Majelis Taklim, Illiza: Harus Ada Perubahan Nyata

Advetorial

Dari Sejarah Menuju Masa Depan

Pemko Banda Aceh

Illiza Terima Serambi Awards 2026 untuk Inovasi Puskesmas Keliling

Keagamaan

Baru Bersyahadat, Muhammad Amin Terima Santunan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh

Advetorial

Illiza: Pemberdayaan Perempuan Harus Melahirkan Pemimpin dan Penggerak Pembangunan

Daerah

Parade Idang Meulapeh dan Festival Kuah Beulangong Meriahkan Maulid Raya Pemko Banda Aceh 2025

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Pameran Foto Prahara Pulau Emas di Museum Tsunami

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima Rapor Pelayanan Publik 2025, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan