Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Pemko Banda Aceh Data 45 Menara Telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman

mm Redaksi

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman, Rabu (15/4/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan, sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Banjir dan Dorong Pemetaan Drainase Kota

Dari hasil pendataan sementara di lapangan, tercatat sebanyak 45 titik menara telekomunikasi yang tersebar di sejumlah gampong di Kecamatan Baiturrahman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, mencakup lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah guna mendukung perencanaan tata ruang serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Berbasis QRIS, Wali Kota Illiza: Lebih Transparan dan Aman

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

21 Tokoh dan Lembaga Terima Banda Aceh Collaboration Award 2026

Pemko Banda Aceh

Ayo ke Peukan Raya Ramadan 2026! 27 Februari-13 Maret di Eks Lahan Pasar Aceh Lama

Advetorial

Pengidap HIV/AIDS Masih Hadapi Diskriminasi, Dinkes Perkuat Edukasi

Pemko Banda Aceh

Strategi TPID Banda Aceh Tunjukkan Hasil, Inflasi Turun dan Stabilitas Pangan Terjaga

Pemko Banda Aceh

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Bingkisan Lebaran dari Bank Aceh Syariah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Hadiri Komitmen Pembudayaan Keamanan Pangan di SMPN 10 Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Kadis Sosial Banda Aceh Sebut Sinergi Antar Program Menjadi Kunci Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan

Pemko Banda Aceh

Tekan Angka Stunting, Banda Aceh Gencarkan Intervensi Gizi hingga Tingkat Gampong