Home / Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:00 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Tetap Layani Pasien di Tengah Pemberlakuan Pergub

mm Amir Sagita

Dirut RSUTCD Sigli, Drg Mohd Riza Faisal, MARS

Dirut RSUTCD Sigli, Drg Mohd Riza Faisal, MARS

Sigli – Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 sejak 1 Mei lalu tidak mengubah pola pelayanan di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu memastikan seluruh pasien tetap mendapat layanan, termasuk mereka yang kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Simeulue Ajak Warga Manfaatkan Pelayanan Pandawa dan Mobile JKN

Direktur rumah sakit, drg Mohd Reza Faisal, mengatakan pihaknya tetap menerima pasien seperti biasa. “Masyarakat tidak perlu resah atau takut untuk berobat. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia, kepada NOA.co.id, Selasa, (5/5/2026).

Menurut Faisal, pasien dengan status kepesertaan BPJS nonaktif tetap dilayani. Data mereka, kata dia, akan dimasukkan ke dalam aplikasi khusus dan dikirimkan ke Pemerintah Aceh untuk proses pengaktifan kembali. Dengan mekanisme itu, pasien tidak perlu menunda pengobatan hanya karena kendala administrasi.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Keliling Bagi Warga Papua

Ia menegaskan tidak ada perubahan dalam standar pelayanan sejak aturan tersebut diberlakukan. Rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan medis kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Cegah Stunting, PKK Desa Pasar Panjang Simpang Kiri Programkan Rumah Gizi

Faisal mengimbau warga Kabupaten Pidie agar tidak panik menyikapi pemberlakuan regulasi baru tersebut. “Silakan berobat seperti biasa. Kami memastikan pelayanan tidak dipersulit,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Para Kepala Sekolah Sampaikan Prestasi Selesaikan 100 Persen Vaksinasi Covid-19

Banda Aceh

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Penghargaan UHC Kategori Utama Tahun 2026

Kesehatan

Pemko Banda Aceh Percepat Penanganan Stunting dan Implementasi Pergub JKA 2026

Daerah

Menu Lokal Jadi Senjata MBG: Anak Lebih Lahap, Sisa Makanan Turun

Daerah

Pelayanan Kesehatan Gratis Sehati Aceh Singkil Terima Penghargaan Kategori Inovasi Utama

Internasional

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025: WHO Memuji Gebrakan Berani Indonesia, Menyerukan Tindakan Tegas terkait Kemasan Standar  

Advetorial

Dinas Sosial Kota Banda Aceh Persilahkan Warga Lakukan Sanggah Terkait Desil yang Keliru