Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Disnaker Banda Aceh Perkuat Hubungan Industrial Lewat Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja

mm Redaksi

Foto bersama usai kegiatan Verifikasi LKS Bipartit di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Foto bersama usai kegiatan Verifikasi LKS Bipartit di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda penting terkait peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut meliputi Verifikasi dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Kegiatan ini dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Pasokan Air Terganggu Akibat Banjir, Perumdam Tirta Daroy Salurkan Air Bersih ke Masjid-Masjid di Banda Aceh

General Manager PGE, Andhika Mahardika, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah strategis dalam membangun dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan hubungan industrial di daerah.

Baca Juga :  Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak serta meningkatkan sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pada sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi internal antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE, yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Tekan Angka Stunting, Banda Aceh Gencarkan Intervensi Gizi bagi Balita

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tengah, Salurkan Bantuan Pascabencana dan Perkuat Kolaborasi Daerah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Kehadiran Sucofindo di Banda Aceh, Dorong Daya Saing UMKM dan Investasi

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Lantik 66 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Kinerja Berbasis Hasil

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan 17 Sapi dan 7 Kambing Qurban Iduladha 1447 H untuk Warga dan Dayah

Advetorial

Wali Kota Banda Aceh Ajak Lestarikan Lingkungan dengan Tanam Pohon Multi fungsi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Pemko Banda Aceh

Satpol PP & WH Aceh Intensifkan Razia Tempat Hiburan Jelang Ramadhan 1447 H