Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:56 WIB

Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Jadi Laporan Pertama Diterima Tahun Ini

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran menyerahkan dokumen LKPD 2025 kepada BPK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran menyerahkan dokumen LKPD 2025 kepada BPK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Aceh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta masing-masing jajaran pejabat terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa laporan dari Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan yang pertama diterima pihaknya tahun ini.

“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas ketepatan waktunya,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

Ia juga mengungkapkan bahwa BPK akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini audit, sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan. Kami berharap hasil audit ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah turut menegaskan komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh 2026 Ditutup, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp2 Miliar

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah berupaya maksimal menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku, agar dapat memberikan gambaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya Senin Depan

Sebagai informasi, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri dalam beberapa tahun terakhir dikenal konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemko Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama KONI, Dorong Pembinaan Atlet Lokal

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Adakan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah 13-14 Agustus, Ini Harga Paketnya

Pemko Banda Aceh

Urus Segalanya dalam Satu Atap, MPP Banda Aceh Hadirkan 158 Layanan untuk Warga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN, Ini Aturannya

Pemko Banda Aceh

Strategi TPID Banda Aceh Tunjukkan Hasil, Inflasi Turun dan Stabilitas Pangan Terjaga

Keagamaan

114 JCH Banda Aceh Kloter 12 Diberangkatkan ke Embarkasi Aceh, Suasana Haru Iringi Pelepasan

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Sambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Bandara SIM