Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pidie Susun Rencana Aksi Koridor Satwa Liar Ulu Masen

mm Amir Sagita

Rapat konsultasi publik rencana aksi pengelolaan koridor hidupkan liar Pidie dan Pidie Jaya, di Sigli, Selasa (5/5/2026) (Foto.IST).

Rapat konsultasi publik rencana aksi pengelolaan koridor hidupkan liar Pidie dan Pidie Jaya, di Sigli, Selasa (5/5/2026) (Foto.IST).

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai menyusun rencana aksi pengelolaan Koridor Hidupan Liar (KHL) Pidie–Pidie Jaya melalui pra konsultasi publik yang digelar di Aula Safira Hotel Sigli, Selasa, 5 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Pidie, Samsul Azhar, membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pidie, Firman Maulana. Forum ini menjadi tahap awal penyusunan dokumen rencana aksi yang akan menjadi pedoman pengelolaan kawasan koridor secara terpadu.

Koridor hidupan liar Pidie–Pidie Jaya merupakan bagian dari bentang alam Ulu Masen, salah satu kawasan penting konservasi di Aceh. Wilayah ini menjadi habitat satwa kunci seperti harimau Sumatra dan gajah Sumatra, serta berbagai spesies lain yang dilindungi.

Baca Juga :  Meriahkan HKN ke-60, Dinkes Aceh Barat Gelar Jambore dan Lomba Antar Puskesmas

Penetapan koridor tersebut telah dilakukan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025. Kawasan ini memiliki luas sekitar 101.551 hektare, terdiri atas 80.314 hektare di Kabupaten Pidie dan 21.237 hektare di Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam sambutannya, Samsul Azhar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan tersebut. “Pengelolaan koridor membutuhkan sinkronisasi dan integrasi program secara efektif dan berkelanjutan antar pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dokumen rencana aksi yang sedang disusun akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program, baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Melalui forum pra konsultasi publik ini, pemerintah daerah juga menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Sempat Tertahan Hampir Dua Jam, Puluhan Warga Simeulue Akhirnya Diizinkan Naik KMP Aceh Hebat 1

“Masukan dari para pemangku kepentingan sangat penting agar rencana aksi ini implementatif dan memberi manfaat bagi kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Di Kabupaten Pidie, kawasan koridor mencakup 11 kecamatan dengan total 60 desa, antara lain Glumpang Tiga, Keumala, Mila, Padang Tiji, Sakti, Titeu, Tiro, Geumpang, Mane, Tangse, dan Mutiara Timur.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Ujang Wisnu Barata serta Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem DLHK Aceh M. Daud. Sejumlah camat juga hadir bersama unsur imum mukim dan keuchik dari wilayah yang masuk dalam koridor, di antaranya Geumpang, Mutiara Timur, Keumala, Mane, Glumpang Tiga, Tiro, dan Tangse.
Perwakilan Kecamatan Sakti diwakili sekretaris camat.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi Selama Ramadan dan jelang Idulfitri

Pemerintah berharap penyusunan rencana aksi ini dapat memperkuat upaya konservasi di kawasan Ulu Masen sekaligus meminimalkan konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tembus Pedalaman Lokop via Heli TNI AU, Salurkan Bantuan Lebih dari 2 Ton

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Daerah

HIPSI Aceh Dukung Ingub tentang Shalat Berjamaah dan Kewajiban Mengaji di Sekolah

Daerah

Pemda Aceh Singkil tetap melelang proyek tanpa audit khusus

Daerah

Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

Daerah

Anggota DPR : kerja sama Internasional tetap harus koordinasi pemerintah pusat

Daerah

Kecamatan Muara Tiga Daftarkan 27 Peserta MTQ

Advetorial

Nelayan Nagan Raya Terima Bantuan Dari Kementrian Perikanan RI