Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh.
Program tersebut bertujuan membantu mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah tekanan ekonomi akibat bencana yang melanda daerah tempat tinggal mereka.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga S-1 yang berasal dari daerah terdampak di 18 kabupaten/kota di Aceh.
Wilayah penerima manfaat mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, meliputi Kota Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, dan Aceh Barat.
Pendaftaran dibuka secara online mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026.
Berikut jadwal tahapan seleksi bantuan pendidikan tersebut:
- Pengumuman: 7 Mei 2026
- Pendaftaran online: 11 Mei – 2 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 13 Mei – 3 Juni 2026
- Verifikasi faktual: 15 – 30 Juni 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 7 Juli 2026
- Penetapan SK penerima: 21 Juli 2026
Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung seperti surat aktif kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), hingga transkrip nilai atau IPK.
Selain itu, peserta juga harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga yang membuktikan telah berdomisili minimal dua tahun di Aceh.
Untuk membuktikan status terdampak bencana, mahasiswa diminta menyertakan surat keterangan resmi dari keuchik atau BPBD/BPBA terkait kondisi domisili dan ekonomi keluarga.
Peserta juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi seleksi bantuan hidrometeorologi BPSDM Aceh.
Marthunis mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi melalui media sosial dan situs resmi BPSDM Aceh guna menghindari informasi palsu atau hoaks terkait program tersebut.
“Masyarakat agar selalu memantau media sosial dan situs resmi BPSDM Aceh sehingga tidak terpengaruh isu hoaks atau informasi tidak benar yang dapat meresahkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan zona integritas, BPSDM Aceh juga membuka layanan pengaduan apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan selama proses seleksi berlangsung.
Editor: Amiruddin. MK











