Home / Aceh Barat Daya / Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pelayanan Pasien RSUD TP Tanpa Desil, Bupati Abdya Diapresiasi

mm Teuku Nizar

H. Nafis A.Manaf. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

H. Nafis A.Manaf. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Kebijakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin yang meminta RSUD Teungku Peukan tetap melayani seluruh pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tanpa melihat status desil mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Warga menilai kebijakan itu menjadi solusi nyata di tengah kondisi ekonomi warga yang semakin sulit. Kebijakan tersebut menyelamatkan nyawa dan kemanusiaan.

Tokoh masyarakat Abdya, H. Nafis A. Manaf, menyebut langkah tersebut sebagai hadiah terbesar bagi masyarakat kecil, terutama warga miskin yang sebelumnya terhapus dari kategori desil penerima layanan kesehatan.

Baca Juga :  Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Menurutnya, keputusan tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan akibat perubahan aturan dan pendataan penerima manfaat.

“Banyak masyarakat sekarang hidup dalam kondisi serba sulit. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah tidak normal seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi jika ada anggota keluarga yang sakit. Karena itu, kebijakan Bupati Abdya ini sangat membantu rakyat kecil,” kata Nafis kepada media, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Pelayanan kesehatan, kata dia, tidak boleh terbatasi oleh persoalan administrasi yang berpotensi menghambat warga miskin memperoleh pengobatan.

Baca Juga :  Capaian Imunisasi di Pidie Masih Rendah

Nafis juga mengapresiasi keberanian pemerintah daerah tetap mengedepankan pelayanan masyarakat meski terdapat Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme layanan JKA berdasarkan desil penerima manfaat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus menjadi prioritas. Masyarakat yang datang berobat ke puskesmas maupun RSUD Teungku Peukan harus tetap mendapatkan pelayanan tanpa dibeda-bedakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kuta Alam

Banyak warga, lanjutnya, sebenarnya tergolong miskin namun tidak lagi masuk dalam data desil sehingga kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis.

Karena itu, Nafis berharap kebijakan tersebut dapat terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Abdya mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Kita patut bersyukur atas kebijakan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Abdya beserta jajarannya. Semoga beliau selalu mendapatkan kesehatan dan kekuatan dalam melayani masyarakat Abdya,” tutup Nafis.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Vaksinasi Merdeka

Aceh Barat Daya

Irma Suryani Tegaskan SK Pemenang FLS3N Berbarcode

Aceh Barat Daya

Said Fadhli Resmi Diberhentikan dari Ketua JASA Abdya

Aceh Barat Daya

Om Zul Desak Pemkab Tuntaskan Konflik Tapal Batas Gampong

Aceh Barat Daya

Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres

Aceh Barat Daya

Abdya Pecahkan Rekor Dunia Toet Lumang

Kesehatan

FAO Dorong Masyarakat Konsumsi Kacang-kacangan Lokal

Aceh Barat Daya

YARA Dukung Bupati Abdya Evaluasi Pertambangan: Dorong Legalitas Tambang Rakyat untuk Sejahterakan Masyarakat