Aceh Barat Daya — Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Barat Daya, Irma Suryani, menepis tudingan terkait surat keputusan (SK) pemenang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten yang telah terbit sebelum perlombaan berlangsung.
Ia bahkan menyebut surat yang beredar mengandung banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan format administrasi resmi yang berlaku saat ini.
“Itu fitnah. Saya tidak pernah menandatangani SK pemenang sebelum lomba dimulai,” kata Irma kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan sistem administrasi di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan kini menggunakan barcode untuk pengesahan dokumen, bukan lagi tanda tangan manual seperti yang terlihat dalam surat yang beredar.
Menurut Irma, isi dokumen itu juga menimbulkan tanda tanya karena hanya mencantumkan juara pertama tanpa memuat juara dua dan tiga.
“Kalau penetapan pemenang, pasti ada juara satu, dua, dan tiga. Tapi surat itu hanya memuat juara satu,” ujarnya.
Irma mengatakan pihaknya sedang menelusuri sumber dokumen tersebut untuk mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkannya.
Ia meminta semua pihak lebih bijak sebelum melontarkan tudingan di ruang publik.
Ia mengaku polemik itu bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarga besarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pengabdiannya untuk daerah tetap menjadi prioritas.
“Aceh Barat Daya ini tanah kelahiran saya. Saya hanya ingin berbuat yang terbaik untuk daerah ini,” ujarnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











