Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa (18/5/2026).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Pengabdian Guru Tak Bisa Diukur

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Gubernur Mualem dan Wakapolda Aceh

News

Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Pemerintah Aceh

Kak Na Apresiasi Peran Arsitek dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascatsunami Aceh

Aceh Barat

Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78