Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa (18/5/2026).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Pengabdian Guru Tak Bisa Diukur

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

MAA Dukung Pemerintah Aceh Revitalisasi Pawang Uteun untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ingatkan TPID Antisipasi Inflasi di Bulan Maulid

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Mahasiswa KKN USK Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

News

Pj Ketua TP PKK Safriati Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan dan Keterpaduan Program Kerja

Keagamaan

Peringati 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Mini Kompetisi Katalog Versi 6 untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pengadaan

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Terima Piagam Penghargaan atas Pencapaian Kematangan UKPBJ Level 3 (ProAktif) dari LKPP RI