Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:00 WIB

Aceh Barat Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, yang mewakili Bupati Aceh Barat dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Syech Muharram Dampingi Gubernur Aceh Panen Raya Serentak Nasional di Gampong Lam Carak Seulimeum 

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA.

Wakil Bupati Said Fadheil menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mendukung penyusunan dan penyajian laporan keuangan secara profesional sehingga kembali memperoleh opini terbaik dari BPK,” ujar Said Fadheil.

Baca Juga :  Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik

Meski berhasil mempertahankan prestasi tersebut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, setiap rekomendasi dan temuan yang tercantum dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saya meminta seluruh OPD segera melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap setiap temuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Anggarkan Rp240 Juta Lebih Untuk Santunan 1.852 Anak Yatim Piatu

Said Fadheil menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan, Ini Jadwal Lengkapnya

Daerah

Sekda Aceh Singkil Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati, Ini kata BKN

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Nasional

Wamenko Polkam: Pemerintah Siap Laksanakan Pemilihan Suara Ulang

Internasional

Terombang-ambing di laut selama 3 hari, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan ABK WNI Ke Tanah Air

Banda Aceh

Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta

Hukrim

Lima WNA Pelaku Penipuan Internasional Ditangkap Imigrasi