Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Sertifikat Tanah 35 Hektare dari Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat tanah dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan di ruang kerja bupati pada Senin (15/6/2026).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM mengatakan, dokumen atau sertifikat kepemilikan lahan yang diserahkan oleh Yayasan Teuku Umar Johan Pahlawan tersebut lokasinya berada di Desa Alue Peunyareng.

Baca Juga :  GAB di Gampong Kuta Padang Berlangsung Sukses

“Jadi luasnya dulu semuanya sekitar 94 hektar, 50 hektar diberikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh, 14 hektar diberikan kepada Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dan sisanya 35 hektar diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, dokumen sertifikat tanah yayasan tersebut sebelumnya disimpan dan saat ini diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Barat, kedepan pemerintah akan membenahi struktur kepengurusan yayasan tersebut.

Baca Juga :  Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman

“Tanah itu akan kami diskusikan, apakah hibah ke Pemda atau bagaimana. Karena rencananya di tanah itu mau dibangun sekolah integrasi, jika nanti program pak Presiden itu mengharuskan masing – masing kabupaten memiliki satu sekolah integrasi seperti sekolah rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Tarmizi mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggarap tanah milik Pemkab khususnya dari wilayah Alpen ke Ujong Tanoh Darat (UTD) seperti kasus yang dialami oleh STAIN selama ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi Tawarkan Solusi Penghijauan Jalur Poemeurah

Nasional

BKN Komitmen Maksimalkan Peran ASN Profesional Dukung Tercapainya Visi Misi Kepala Daerah

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Buka MQK VIII Antar Dayah Se-Barat Selatan Aceh di Meureubo

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Rampcheck Bus di Terminal Meulaboh Jelang Mudik Lebaran 2026

Parlementaria

DPRA Minta RSUDZA Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Aceh Besar

Waduk Keuliling Krisis Debit, Hanya Dukung Suplai Air untuk 600 Hektar

Aceh Barat

IPTU Faisal Riza Resmi Jadi Kapolsek Pante Ceureumen dan IPTU Bagus Edyanthoro Jadi Kapolsek Meureubo

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum