Home / Parlementaria

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

mm Redaksi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 poin rekomendasi dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah.

Baca Juga :  Sidang Paripurna di DPRA, Aceh Raih WTP Ke 8

Dalam sidang itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan langsung 24 poin catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi DPRA terkait hasil pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Melalui rekomendasi itu, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakat Benahi Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Parlementaria

Rapat Bersama SKPA, DPRA Minta Dana Transfer ke Daerah Segera Direalisasikan

Parlementaria

DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementaria

Pandangan Fraksi NasDem terhadap Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementaria

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Parlementaria

Kader Posyandu dan KWT Kuta Alam Sampaikan Aspirasi Peningkatan Honor serta Dukungan Ketahanan Pangan