Home / Parlementaria

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:10 WIB

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar catatan formal tahunan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), yang turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, serta kepala SKPA.

Baca Juga :  Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan 24 poin rekomendasi DPRA yang berisi catatan terhadap pelaksanaan program, tata kelola pemerintahan, hingga efektivitas pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.

DPRA menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi lembaga legislatif Aceh terkait hasil pembahasan LKPJ tersebut.

DPRA juga menekankan bahwa hasil evaluasi ini menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Melalui 24 poin rekomendasi itu, DPRA berharap terjadi perbaikan pada kualitas pelayanan publik, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta penguatan tata kelola pemerintahan Aceh secara menyeluruh.

Baca Juga :  KPT Kunjungi Ketua DPRA

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026 yang memuat capaian program, realisasi anggaran, serta kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun berjalan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

PII Aceh Besar Gelar Leadership Basic Training 2026, Target 150 Peserta Siap Jadi Pemimpin Muda Berkarakter

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, Paripurna Istimewa Dipenuhi Nuansa Adat dan Budaya Aceh

Parlementaria

Bambang Haryo Tinjau Langsung Bus Koridor 1 Trans Jatim

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi BEM USK, Bahas Isu Strategis Aceh

Parlementaria

Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Parlementaria

Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Aset Tirta Daroy, Dorong Kejelasan Status Penyertaan Modal

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Parlementaria

Pang Ucok Sesalkan Pertamina Tak Mampu Menjaga Pasokan BBM di Aceh