Banda Aceh – Sebagai pejabat baru di Provinsi Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (10/7/2026). Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kedatangan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyantomarwantono, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Aceh. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Heru Anggoro, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Eddy Samrah Limbong, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Nul Albar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Militer Faisol, S.H., serta Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh juga didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin erat antara Polda Aceh dan Kejati Aceh, sekaligus meningkatkan koordinasi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Melalui silaturahmi ini diharapkan sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh semakin solid, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Joko.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan, mewujudkan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Aceh.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan akan semakin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Aceh.
Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan Kejati Aceh. Dengan koordinasi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menegakkan supremasi hukum secara profesional, serta menjaga kondusivitas keamanan di Bumi Serambi Mekkah.
Editor: Amiruddin. MK














