Home / Aceh Barat Daya / Parlementaria

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Om Zul Desak Pemkab Tuntaskan Konflik Tapal Batas Gampong

mm Teuku Nizar

Zulkarnain

Zulkarnain

Aceh Barat Daya – Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Zulkarnain mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya agar segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antargampong yang hingga kini terus memicu gesekan di tengah masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah konflik tapal batas antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan, kembali memanas.

Perselisihan itu bahkan nyaris berujung bentrokan antarwarga sebelum situasi berhasil dikendalikan.

Menurut Om Zul, sapaan akrabnya, persoalan tapal batas bukan sekadar sengketa wilayah administratif, tetapi berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan hubungan sosial masyarakat.

Baca Juga :  LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

“Masalah ini tidak boleh terus terbiarkan. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah dan segera memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah setiap gampong,” kata Zulkarnain, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai penyelesaian konflik tapal batas membutuhkan langkah konkret, mulai dari verifikasi dokumen, penelusuran sejarah administrasi desa, hingga penetapan batas yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Om Zul juga mengingatkan bahwa konflik serupa tidak hanya terjadi antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang.

Baca Juga :  Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Sejumlah gampong lain di Aceh Barat Daya juga masih menyimpan persoalan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sewaktu-waktu.

Karena itu, ia meminta Pemkab Abdya tidak menunggu munculnya korban atau bentrokan baru sebelum mengambil tindakan.

“Jangan sampai pemerintah bergerak setelah konflik membesar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah terjadi keributan,” ujarnya.

Politisi sekaligus ketua DPC PKB Aceh Barat Daya itu berharap pemerintah segera menyusun peta jalan penyelesaian sengketa tapal batas gampong.

Baca Juga :  Hari Ketujuh, Tim SAR Susuri Laut dan Selami Titik Hilangnya Melda

“Penyelesaian tapal batas ini harus secara bertahap, transparan, dan melibatkan tokoh masyarakat, aparatur gampong, serta instansi teknis yang berwenang,” sebut Om Zul.

Ia menegaskan kepastian batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

“Dengan penyelesaian yang adil dan terbuka, masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa terus mempermasalahkan persoalan tapal batas. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus segera tuntas,” tegas Om Zul.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Parlementaria

Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Aceh Barat Daya

Squad Bapperida Abdya Antusias Ikuti Tabligh Akbar Tahun Baru

Parlementaria

Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh Ke Presiden, Ketua DPRA Disambut Mengkopolhukam RI

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi Pengurus NU, Bahas Sinergi Dakwah dan Penegakan Syariat

Aceh Barat Daya

LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

Aceh Barat Daya

Diantara Tujuh Balon Keuchik Lhang, Robi Iswandi Yang Termuda

Aceh Barat Daya

Terkait MBG, Begini Saran Tokoh Aceh Barat Daya