Home / Keagamaan / Parlementaria

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:43 WIB

Irwansyah Dorong Generasi Muda Manfaatkan Media Sosial untuk Sebarkan Konten Islami Kreatif

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengajak generasi muda khususnya remaja masjid untuk tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga berperan aktif sebagai pelopor penyebaran konten positif dan dakwah di ruang digital.

Menurut Irwansyah, perkembangan media sosial yang semakin pesat harus diimbangi dengan hadirnya konten-konten edukatif, inspiratif, dan bernilai keislaman agar mampu menjadi penyeimbang di tengah maraknya informasi negatif.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Dakwah Digital Melalui Konten Kreatif bagi Remaja Masjid se-Kota Banda Aceh yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh tersebut diikuti sekitar 100 remaja masjid dari berbagai gampong di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  MPU Aceh Jaya Ingatkan Pedagang Patuhi Aturan Selama Bulan Suci

Dalam pemaparannya, Irwansyah menyebutkan bahwa media sosial saat ini telah menjadi ruang baru dalam pertarungan ide, informasi, dan nilai. Karena itu, generasi muda Islam perlu mengambil peran dalam menghadirkan konten yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai, setiap hari generasi muda disuguhkan berbagai macam informasi melalui media sosial. Sebagian konten memberikan dampak positif, namun sebagian lainnya justru berpotensi memengaruhi moral dan karakter.

“Kalau kita hanya diam, maka ruang digital akan terus dipenuhi oleh konten-konten seperti itu. Karena itulah saya mengajak kita semua untuk hadir dan ikut berjuang di dunia digital. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan, dakwah di era digital tidak hanya dilakukan melalui ceramah di mimbar, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai karya kreatif seperti tulisan, video, foto, maupun perilaku positif yang ditampilkan di media sosial.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Menurutnya, remaja masjid memiliki peluang besar untuk menjadi kreator konten dakwah yang mampu menyampaikan pesan Islam dengan cara yang lebih dekat dan mudah diterima oleh generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas remaja masjid dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana dakwah yang kreatif dan produktif.

“Harapannya, lahir kreator-kreator konten dakwah dari kalangan remaja masjid yang mampu menyebarkan nilai-nilai Islam di era digital,” kata Alimsyah.

Ia menjelaskan, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang dakwah digital dan literasi media, tetapi juga dibekali kemampuan memproduksi konten kreatif bernuansa Islami serta strategi menyebarkan pesan dakwah secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari Ustaz H. Surianto Sudirman, Lc., MA terkait urgensi dakwah digital melalui konten kreatif. Sementara Irwansyah menyampaikan materi mengenai literasi digital dan personal branding.

Selain itu, Muhammad Al Munawwir atau Awien Syu’ib turut memberikan pembekalan mengenai strategi dan praktik pembuatan konten kreatif yang positif.

Alimsyah berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan karya-karya dakwah digital yang mampu menjangkau masyarakat luas sekaligus membangun jejaring dakwah digital antarremaja masjid di Kota Banda Aceh.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang telah mengadvokasi terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Bapak Irwansyah ST, yang telah mengadvokasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” pungkas Alimsyah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

Parlementaria

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Banda Aceh

SMAN 13 Banda Aceh Peringati Isra Mikraj 1446 H dan Gelar Pisah Sambut Plt Kepala Sekolah

Parlementaria

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Parlementaria

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementaria

Dalam Rapat Paripurna DPRA, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

Aceh Barat Daya

Peserta Pawai Obor Sudah Memadati Lokasi, Panggung Utama Masih Dikerjakan