Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:26 WIB

Ratusan Lapak PKL di Sektor Timur Kopelma Darussalam Ditertibkan Pemko Banda Aceh

mm Redaksi

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan kawasan.

Camat Syiah Kuala, T.M. Syukri, mengatakan lebih dari 100 lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagian besar pemilik lapak bersikap kooperatif dengan membongkar kios mereka secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Raih Paritrana Award 2025, Wali Kota Illiza Komit Lindungi Pekerja Rentan

“Para pemilik sebagian besar sangat kooperatif sehingga mereka dengan kesadaran sendiri telah membongkar kios-kios mereka,” ujar Syukri.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memberikan kompensasi kepada pemilik kios maupun bangunan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang maupun dihuni.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Menurut Syukri, setelah penertiban selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setelah tempat ini ditertibkan akan dilakukan penataan kawasan yang fungsinya dapat dimanfaatkan atau dinikmati oleh publik,” katanya.

Baca Juga :  Banda Aceh Raih Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara 2026, Bukti Komitmen terhadap Sastra dan Budaya

Penertiban dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga penyampaian pemberitahuan kepada pemilik bangunan melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Ratusan Anak Ramaikan HAN 2026 di Banda Aceh, Wali Kota Ajak Wujudkan Kota Ramah Anak

Pemko Banda Aceh

Illiza Turun Langsung ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan dan Trauma Healing Korban Banjir Bandang

Advetorial

Pemerintah Dorong Generasi Muda Peduli Kelestarian Lingkungan

Pemko Banda Aceh

Dishub Banda Aceh Gembok 10 Mobil Parkir Sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Pemerintah Aceh

Illiza Dampingi Pejabat Tinggi Negara ke Lokasi Banjir Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

Listrik Padam Se-Aceh, Sidang Paripurna Pengesahan APBK 2026 di Banda Aceh Tetap Berlangsung dalam Gelap

Pemko Banda Aceh

Inovasi KIA BERKAH Disdukcapil Banda Aceh Bertambah, Anak Pemegang KIA Nikmati Diskon 50 Persen

Pemko Banda Aceh

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Illiza: Kehadiran ASN Banda Aceh Capai 99,65 Persen