Aceh Barat Daya – Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Aceh, AKBP Sabri, S.E., M.M., mengapresiasi pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) usai memimpin supervisi, Rabu (5/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Sabri bersama tim Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh memeriksa berbagai aspek pelayanan, mulai dari kondisi fisik sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, hingga sistem pendukung pelayanan Regident.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Sabri menyatakan seluruh aspek yang menjadi objek supervisi telah berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Tim supervisi juga tidak menemukan kendala selama proses pemeriksaan.
“Semua berjalan sesuai yang harapan. Kami telah memeriksa aspek fisik, administrasi, dan komponen pendukung lainnya. Hasilnya bagus serta tidak ditemukan kendala,” kata AKBP Sabri.
Ia menjelaskan, supervisi merupakan bagian dari pembinaan rutin Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh.
Untuk memastikan pelayanan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor di seluruh jajaran tetap memenuhi standar pelayanan publik.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, Iptu Sutari Maladi, menyambut baik hasil supervisi tersebut.
Menurutnya, penilaian dari tim Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan baik serta terus meningkatkan profesionalisme personel, tertib administrasi, dan kualitas layanan Regident agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Iptu Sutari Maladi.
Supervisi di Samsat Abdya tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dalam menjaga kualitas pelayanan Regident.
Sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai standar operasional.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar












