Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:39 WIB

Kesadaran Berkendara Rendah, Belasan Kendaraan Terjaring Penertiban Satlantas Polres Abdya

mm Teuku Nizar

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Aceh Barat Daya — Kesadaran sejumlah pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih menjadi perhatian.

Belasan kendaraan terjaring dalam penertiban Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Abdya, Jumat (4/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S.

Petugas menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang mudah ditemukan saat pemeriksaan di jalan.

Dalam kegiatan itu, petugas menindak pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor modifikasi dan tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Jenguk M Yusan di Puskesmas Babahrot

Petugas juga memeriksa kelengkapan keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm.

Selain itu, kendaraan dengan knalpot brong serta kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL) turut menjadi sasaran penertiban.

KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Beras Bansos Tidak Layak, Akmal Ibrahim Meradang

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pengendara harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Jangan sampai menganggap pelanggaran sebagai hal biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor  modifikasi dapat menyulitkan identifikasi kendaraan.

Sementara knalpot brong juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan ODOL karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Cabdin Pendidikan Abdya Kecolongan, Lomba Siswa Pakai Daster Baru Dihentikan Setelah Disorot

Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Polisi juga meminta pengendara  menggunakan helm standar, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Penertiban akan terus lakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Abdya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

IWAPI Abdya Rayakan HUT ke-51 dengan Zoom Bersama Menteri

Aceh Barat Daya

Polri bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Sambut HUT TNI 

Aceh Barat Daya

Sopir Truk Angkut Biji Besi di Abdya Minta Kenaikan Upah

Aceh Barat Daya

Pelanggan Perumdam Abdya Kini Bisa Akses Layanan Digital

Aceh Barat Daya

Zaman Akli Buka Forum Penyusunan RKPD 2027

Aceh Barat Daya

Sambutan Hangat Untuk Pengusaha Sukses di Ajang Rekor MURI

Aceh Barat Daya

Hidupi 3 Anak Yatim, Warga Miskin Justru Masuk Desil 8 DTSEN

Aceh Barat Daya

Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Pawai Budaya HUT RI, Petugas DLH Abdya Tuai Apresiasi Warga