Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:39 WIB

Kesadaran Berkendara Rendah, Belasan Kendaraan Terjaring Penertiban Satlantas Polres Abdya

mm Teuku Nizar

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Aceh Barat Daya — Kesadaran sejumlah pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih menjadi perhatian.

Belasan kendaraan terjaring dalam penertiban Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Abdya, Jumat (4/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S.

Petugas menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang mudah ditemukan saat pemeriksaan di jalan.

Dalam kegiatan itu, petugas menindak pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor modifikasi dan tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Jenguk M Yusan di Puskesmas Babahrot

Petugas juga memeriksa kelengkapan keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm.

Selain itu, kendaraan dengan knalpot brong serta kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL) turut menjadi sasaran penertiban.

KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Beras Bansos Tidak Layak, Akmal Ibrahim Meradang

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pengendara harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Jangan sampai menganggap pelanggaran sebagai hal biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor  modifikasi dapat menyulitkan identifikasi kendaraan.

Sementara knalpot brong juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan ODOL karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Cabdin Pendidikan Abdya Kecolongan, Lomba Siswa Pakai Daster Baru Dihentikan Setelah Disorot

Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Polisi juga meminta pengendara  menggunakan helm standar, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Penertiban akan terus lakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Abdya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Harga Murah, Petani Jengkol Curiga Ada Permainan Tengkulak

Aceh Barat Daya

Bicarakan Pariwisata, Ngopi Bareng KADIN Abdya Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Aceh Barat Daya

FPTI Abdya Adakan Fun Climbing untuk Pelajar

Aceh Barat Daya

Ziarah Makam Pahlawan Warnai HUT ke-80 Persit KCK

Aceh Barat Daya

Dewan Desak Tuntaskan Dugaan Kerugian Negara Rp10 Triliun

Aceh Barat Daya

Manee Hattrick, Persico Cot Mane Melaju Kedelapan Besar Barsela Cup

Aceh Barat Daya

Rumah Dhuafa Tanpa Sertifikat, DPRK Semprot Pemerintah

Aceh Barat Daya

Nurdianto: Aspirasi Masyarakat Dapil II Jadi Prioritas