Banda Aceh – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melakukan audiensi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh dalam rangka memperkuat dan mempercepat pemulihan pelayanan publik pascabencana di wilayah Sumatera.
Audiensi berlangsung di MPP Kota Banda Aceh, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Asisten Deputi Bidang Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif KemenPAN RB, Drs. Yanuar Ahmad, MPA, bersama Analis Kebijakan Madya Aris Samson, S.Sos., MAP.
Kehadiran tim KemenPAN RB tersebut merupakan bagian dari langkah strategis satuan tugas pemulihan bencana untuk memastikan layanan publik esensial tetap berjalan sekaligus mengidentifikasi fasilitas pelayanan yang dapat menjadi penyangga bagi daerah terdampak.
Yanuar Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan, MPP Kota Banda Aceh dinilai sebagai salah satu lokasi penyangga utama karena mampu beroperasi secara stabil serta memiliki kapasitas layanan yang tinggi dibandingkan MPP lainnya di Aceh.
Berdasarkan data Juni 2026, MPP Kota Banda Aceh menyediakan 163 layanan dari 32 instansi. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan MPP Kabupaten Aceh Besar yang memiliki 146 layanan dan MPP Kabupaten Aceh Barat sebanyak 123 layanan.
“Kinerjanya pun mendapat pengakuan dengan predikat ‘PRIMA’ dan skor 80,51 pada evaluasi tahun 2024, didukung kecepatan penyelesaian layanan rata-rata 2,65 hari kerja—di bawah batas maksimal 5 hari kerja,” ungkap Yanuar.
Ia menambahkan, tingkat penerbitan izin di MPP Banda Aceh mencapai 64,55 persen dari total 9.720 permohonan. Namun, masih terdapat sekitar 2.973 permohonan atau 30,59 persen yang ditolak.
Karena itu, menurut Yanuar, diperlukan penguatan kualitas kelengkapan berkas serta penerapan validasi otomatis untuk meningkatkan rasio penerbitan layanan.
Dalam klasterisasi pascabencana, MPP Banda Aceh termasuk kategori tidak terdampak dan tetap beroperasi normal selama maupun setelah bencana. Kondisi tersebut membuat MPP Banda Aceh berpotensi menjadi pelaksana layanan cadangan bagi MPP yang terdampak, lokasi replikasi praktik baik, sekaligus pusat penguatan pelayanan publik.
Yanuar juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana serta keberlanjutan data pelayanan, terutama layanan administrasi kependudukan. Ia berharap Banda Aceh dapat menjadi salah satu penyangga pemulihan sekaligus berbagi pengalaman dan rencana aksi dengan kabupaten/kota lain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP., M.Si., menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung agenda pemulihan nasional, termasuk membantu daerah lain yang terdampak bencana.
Sejumlah tindak lanjut turut disepakati dalam audiensi, di antaranya pendataan berkala kondisi layanan dan sarana prasarana, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, penguatan kanal layanan alternatif berbasis digital, serta pengajuan kebutuhan perangkat pencetak KTP dan blangko kepada pemerintah pusat.
Selain itu, praktik baik yang diterapkan MPP Banda Aceh akan didorong untuk direplikasi pada MPP lain di Aceh maupun wilayah Sumatera.
“Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, MPP Banda Aceh siap memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi, baik di masa darurat maupun transisi pemulihan,” pungkas Ichsan.
Editor: Amiruddin. MK
























