Home / Parlementaria

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:35 WIB

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakat Tata Taman Sari dan Taman Putroe Phang pada 2027

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah foto bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran usai kegiatan sidang paripurna serta penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah foto bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran usai kegiatan sidang paripurna serta penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati penataan dan perbaikan sejumlah ruang publik serta infrastruktur kota sebagai bagian dari arah pembangunan Banda Aceh pada 2027.

Kesepakatan tersebut salah satunya mencakup penganggaran untuk memperbaiki dan menata kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang berada di pusat Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dalam sidang paripurna jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama sejumlah kepala OPD.

Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang kebahagiaan keluarga sebagai salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan sebuah kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif sepakat mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman kota sebagai ruang interaksi publik yang berkualitas.

“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

Menurutnya, kedua taman tersebut diharapkan kembali menjadi pusat interaksi positif masyarakat, ruang pertemuan anak dan orang tua, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan kebahagiaan keluarga di Banda Aceh.

Selain taman kota, DPRK dan Pemko juga sepakat mengubah sejumlah aset kota yang selama ini pasif atau belum termanfaatkan menjadi ruang publik yang produktif.

Sejumlah lokasi yang terbengkalai atau belum dimanfaatkan akan diarahkan menjadi open space yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Kawasan tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelaku ekonomi kreatif.

“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” katanya.

Infrastruktur dan Drainase Jadi Perhatian

Dalam pembahasan anggaran, DPRK dan Pemko Banda Aceh juga memiliki kesepahaman untuk meningkatkan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Perbaikan akan dilakukan terhadap ruas jalan kota maupun jalan gampong agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu akibat kondisi infrastruktur yang kurang memadai.

Baca Juga :  DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Selain jalan, normalisasi drainase juga akan diperluas dan dipercepat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi genangan sekaligus memitigasi risiko banjir di sejumlah titik rawan.

DPRK dan Pemko juga memberikan perhatian terhadap fasilitas pedestrian. Sejumlah jalur pejalan kaki yang belum ideal akan dibenahi dan difungsikan kembali agar Banda Aceh menjadi kota yang lebih ramah, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Di sektor persampahan, DPRK mendukung keberadaan WCP sebagai sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat di sejumlah gampong.

Dukungan lainnya berupa peremajaan armada pengangkut sampah yang sudah rusak dan tidak layak digunakan. Dengan armada baru, pelayanan persampahan diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif.

CCTV dan Penerangan Jalan Diperluas

Untuk memperkuat keamanan dan ketenteraman kota, DPRK dan Pemko juga menyepakati perluasan cakupan kawasan yang terpantau melalui kamera CCTV.

Meski belum seluruh wilayah dapat terpantau, Irwansyah menyebut akan ada penambahan cakupan dibandingkan tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya.

Penerangan jalan juga menjadi bagian dari program yang disepakati. Penambahan lampu penerangan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tetapi juga akan diperluas hingga kawasan perkampungan.

Baca Juga :  DPRA Komisi II Bahas Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh

Sementara persoalan perparkiran yang masih menjadi salah satu persoalan di Banda Aceh akan terus ditangani melalui fungsi anggaran dan pengawasan DPRK bersama pemerintah kota.

Irwansyah menegaskan, seluruh program tersebut merupakan hasil kesepahaman dan komitmen bersama antara DPRK dan Pemko Banda Aceh.

“Seluruh program tersebut adalah manifestasi dari kerja bersama, kesepahaman, dan komitmen kolektif antara DPRK dan Pemerintah Kota. Pembahasan KUA-PPAS yang telah kita lalui menunjukkan bahwa ketika legislatif dan eksekutif mampu berjalan dalam satu arah, maka yang memperoleh manfaat terbesar adalah masyarakat Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Ia menilai tahun 2027 menjadi momentum penting untuk menerjemahkan berbagai kesepakatan tersebut menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat: mari kita kawal, kita dukung, dan kita rawat bersama setiap kebijakan dan kesepakatan pembangunan yang telah kita susun, agar tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Irwansyah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Keras Kasus Kekerasan Bayi di Daycare Syiah Kuala

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi BEM USK, Bahas Isu Strategis Aceh

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Parlementaria

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Nasional

Anggota DPR Minta Menteri Harus Paham Regulasi Soal Impor Beras di Sabang