Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37 WIB

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

mm Redaksi

Para legislator DPR Aceh dalam rapat pencegahan korupsi dengan KPK RI. Foto: Dok. Instagram @dpr_aceh

Para legislator DPR Aceh dalam rapat pencegahan korupsi dengan KPK RI. Foto: Dok. Instagram @dpr_aceh

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh guna memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK dan lembaga legislatif daerah untuk membahas penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Menko Polkam Apresiasi Langkah Tegas TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Batam

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tugas pencegahan korupsi dan pengawasan pelayanan publik.

Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, penguatan pemahaman terkait pencegahan korupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan apabila seluruh unsur pemerintahan dan legislatif memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Bertindak Cepat untuk Lamjutkan Proyek Pabrik Semen

“Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim KPK memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi, penguatan integritas lembaga, hingga upaya mitigasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa di Tiga Kecamatan

Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, kegiatan itu juga diikuti seluruh pimpinan DPRK se-Aceh. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi mengenai tantangan pengawasan pembangunan serta pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

DPRA berharap hasil koordinasi dengan KPK dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Daerah

Firman Soebagyo Pastikan Revisi UUPA Tetap Dijalur Helsinki

Parlementaria

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh

Parlementaria

Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016