Nagan Raya — Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya terus berupaya meningkatkan tata kelola perparkiran sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya, Said Nazaruddin, S.Sos., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Nagan Raya, Tahjul Arifin, SE., melakukan komitmen kerja sama dengan pihak rekanan atau pihak ketiga, Juanda, dalam pengelolaan perparkiran di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan pembekalan bagi petugas juru parkir serta penyerahan atribut kepada para juru parkir yang akan bertugas di kawasan tersebut. Pembekalan diberikan sebagai upaya memastikan petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan pelayanan parkir yang tertib kepada masyarakat.
Pengelolaan perparkiran tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 19 tentang Tata Kelola Perparkiran dan Pedoman Pemungutan Parkir. Kebijakan ini menjadi salah satu landasan dalam mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan terarah.
Sekretaris Dinas Perhubungan Nagan Raya, Tahjul Arifin, SE., menyampaikan bahwa penataan perparkiran tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD dari sektor perhubungan.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap para juru parkir dapat menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Pengelolaan parkir juga harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tahjul Arifin.
Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga diharapkan dapat mendukung pengelolaan perparkiran yang lebih profesional dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Nagan Raya.
Dinas Perhubungan Nagan Raya juga akan terus melakukan pem binaan dan pengawasan terhadap petugas serta pengelolaan parkir di lapangan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Reporter: Aprizal.43
Editor: Amiruddin. MK











