Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhammad di Kota Jantho, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak turut membahas sejumlah perkembangan dan persoalan strategis di daerah.
Pembahasan mencakup perkembangan pembangunan, kondisi sosial masyarakat, hingga potensi dan keindahan Kota Jantho sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Muharram Idris mengatakan Kota Jantho memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan, baik sebagai pusat pemerintahan maupun kawasan yang memiliki daya tarik wisata.
Menurutnya, keindahan alam, suasana yang relatif tenang, serta karakter masyarakat menjadi modal penting dalam membangun Kota Jantho sebagai ibu kota kabupaten yang semakin maju dan nyaman.
“Kota Jantho memiliki keindahan dan potensi yang luar biasa. Ini merupakan bagian dari identitas Aceh Besar yang harus kita jaga dan kembangkan bersama. Karena itu, pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga lingkungan dan menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Muharram.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang baik. Pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan seluruh pihak, termasuk Kejaksaan, agar berbagai persoalan di Aceh Besar dapat kita selesaikan secara bersama-sama sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Muharram menegaskan Pemkab Aceh Besar akan terus berupaya menjaga stabilitas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan berbagai potensi secara berkelanjutan.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkab Aceh Besar dan Kejari Aceh Besar dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK











