Home / Pemko Banda Aceh

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

DPMPTSP Banda Aceh Libatkan Pelaku Usaha dan Akademisi Susun Standar Pelayanan

mm Redaksi

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mohd. Ichsan bersama peserta dan pemangku kepentingan menunjukkan dokumen hasil forum konsultasi publik penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha di Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mohd. Ichsan bersama peserta dan pemangku kepentingan menunjukkan dokumen hasil forum konsultasi publik penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha di Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh melaksanakan forum konsultasi publik melalui kegiatan focus group discussion di ruang rapat setempat, Jumat (11/09/2026).

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur akademisi, media, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta masyarakat.

Baca Juga :  Solusi Atasi Sampah Menggunung, Pemko Banda Aceh Nantikan Realisasi TPA Regional Blang Bintang

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan mengatakan ini adalah upaya untuk memastikan penyusunan standar pelayanan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dan kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Jelang Idul Adha, Banda Aceh Distribusikan 1.200 Paket Sembako

“Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, pandangan, dan aspirasi sebagai bahan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha,” ungkap Ichsan.

“Masukan dari berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Wawalkot Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim

Ichsan berharap, melalui kolaborasi ini Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang disusun dapat menjadi pedoman yang mampu memberikan kepastian pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih WTP ke-18, Illiza Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Pemko Banda Aceh

Illiza Ajak Dunia Usaha Perluas Universal Coverage Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Pemko Banda Aceh

Jelang HUT RI ke-81, Pemko Banda Aceh Ajak Warga Ikuti Merdeka Walk

Parlementaria

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Advetorial

Banda Aceh Tata PKL untuk Perkuat Perdagangan Tertib, Pedagang di Zona Merah Disiapkan Relokasi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Family Gathering, Perkuat Kebersamaan Jajaran dan Keluarga

Banda Aceh

Musriadi Aswad Soroti Buruknya Layanan Dasar di Aceh Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemko Banda Aceh

PPID Gampong Diperkuat, Sekda Jalaluddin: Informasi Pemerintah Harus Benar dan Mudah Diakses