Home / Aceh Jaya / Pendidikan

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

HUT ke-4 Habakini.com, Gelar Sosialisasi Hukum di SMKN 1 Calang

mm Redaksi

Manajemen Portal Media Habakini.com bersama siswa-siswi SMK Negeri 1 Calang berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi kepatuhan hukum dalam rangka memperingati HUT ke-4 Habakini.com, Rabu (16/9/2026). Foto: Dok. Habakini.com

Manajemen Portal Media Habakini.com bersama siswa-siswi SMK Negeri 1 Calang berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi kepatuhan hukum dalam rangka memperingati HUT ke-4 Habakini.com, Rabu (16/9/2026). Foto: Dok. Habakini.com

Aceh Jaya – Manajemen Portal Media Habakini.com menggelar sosialisasi kepatuhan hukum bagi pelajar dengan tema “Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Stop Bullying dan Hindari Perilaku Menyimpang”. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Negeri 1 Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (16/9/2026), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Habakini.com.

Sosialisasi ini menghadirkan Musli Fuadi dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya dan Yustitia, S.Pd. dari DPMPKB Aceh Jaya sebagai pemateri. Kegiatan dipandu oleh Suar Sri Herdi selaku Direktur Utama PT Media Kini Bersama.

Baca Juga :  Sekda Aceh Dorong Mahasiswa KKN USK Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Direktur Utama PT Media Kini Bersama, Suar Sri Herdi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya mengenai tertib berlalu lintas serta pentingnya menjauhi perilaku menyimpang.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman hukum dan konsekuensi bagi yang melanggar hukum. Selain itu, kami memberikan edukasi agar pelajar terhindar dari perilaku menyimpang, baik sebagai pelaku maupun korban, terutama kekerasan terhadap anak dan bullying,” kata Suar.

Ia berharap kehadiran pemateri dari Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak DPMPKB Aceh Jaya serta Satlantas Polres Aceh Jaya dapat memberikan dampak positif bagi para siswa.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Dorong Sekolah Kelola Aset Secara Produktif dan Berorientasi Keuntungan

Menurutnya, pelajar perlu memahami berbagai risiko perilaku menyimpang, seperti tawuran, bullying, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta penggunaan media sosial yang tidak bijak.

“Usia muda bukan alasan untuk lepas dari tanggung jawab dan kebal hukum. Oleh karena itu, jaga diri dan keluarga agar terhindar dari perbuatan tercela,” pesannya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Calang yang diwakili Pembina OSIS, Bayu, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi kepatuhan hukum tersebut.

Baca Juga :  Studi Literasi di Perpustakaan Montasik Tingkatkan Minat Baca

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat. Apalagi pemateri menjelaskan dengan jelas kepada siswa-siswi bagaimana cara berkendara yang benar di jalan raya serta dampak perilaku menyimpang dan bullying bagi remaja,” ungkap Bayu.

Ia berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap konsekuensi hukum dan mendorong mereka menjauhi perilaku menyimpang, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Pentingnya pembinaan moral dan karakter di kalangan pelajar. Karena mencegah itu lebih baik daripada menjadi korban,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Stella Christie Dorong Penguatan Kolaborasi Vokasi dan Industri di Universitas Hasanuddin

Aceh Barat Daya

Guru PPPK Paruh Waktu di Abdya Belum Terima Gaji Selama Tujuh Bulan, Pemanfaatan Relaksasi BOSP Disorot

Pemerintah Aceh

Guru Aceh Tamiang Tetap Bertugas Pascabencana, Dapat Insentif Rp2 Juta/Bulan

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Monitoring Pemberian Tablet Penambah Darah Bagi Siswi SMAN 1 Peukan Bada

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan

DEMA FTK Gelar Pelatihan KTI, Fakultas Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku PETI di Panga