Banda Aceh — Penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk event “Banda Aceh Colossal” pada Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh menuai sorotan publik.
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPR) mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh membuka secara transparan rincian anggaran.
Serta proses pengadaan, sumber pendanaan hingga manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.
Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan pariwisata.
Namun, penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar, menurut dia, perlu mendapat penjelasan terbuka.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata. Tetapi penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar wajib memberikan penjelasan yang terbuka mengenai tujuan, rincian biaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Raihan, Sabtu (19/9/2026).
Raihan meminta Pemko Banda Aceh menjelaskan dasar perencanaan kegiatan tersebut kepada publik.
Ia juga mempertanyakan proses pengadaan serta mekanisme penentuan pihak yang melaksanakan kegiatan.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Termasuk pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pelayanan publik dan kebutuhan dasar lainnya.
“Persoalan di Kota Banda Aceh masih sangat banyak yang lebih urgen. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
APPR, kata Raihan, meminta Pemko Banda Aceh membuka dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen itu antara lain menyangkut rincian anggaran, sumber dana, dasar perencanaan, tujuan kegiatan, target manfaat, proses pengadaan serta mekanisme penetapan pelaksana.
“Publik perlu mengetahui ke mana anggaran itu mengalir, apa target yang hendak dicapai, dan manfaat konkret apa yang masyarakat terima dari kegiatan tersebut,” ujarnya.
Raihan menegaskan, APPR tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada perdebatan mengenai besarnya anggaran.
Menurut dia, pemerintah perlu menunjukkan dasar perhitungan dan indikator manfaat agar masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran secara objektif.
“Anggaran publik bukan milik segelintir pihak. Masyarakat berhak tahu, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya,” tutup Raihan.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










