Home / Banda Aceh / News

Minggu, 20 September 2026 - 11:05 WIB

Rp2 Miliar untuk “Banda Aceh Colossal”, APPR Desak Pemko Buka Rincian Anggaran

mm Teuku Nizar

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Banda Aceh — Penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk event “Banda Aceh Colossal” pada Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh menuai sorotan publik.

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPR) mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh membuka secara transparan rincian anggaran.

Serta proses pengadaan, sumber pendanaan hingga manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan pariwisata.

Namun, penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar, menurut dia, perlu mendapat penjelasan terbuka.

Baca Juga :  Bambang Haryo Soroti Anjloknya Harga Telur  

“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata. Tetapi penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar wajib memberikan penjelasan yang terbuka mengenai tujuan, rincian biaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Raihan, Sabtu (19/9/2026).

Raihan meminta Pemko Banda Aceh menjelaskan dasar perencanaan kegiatan tersebut kepada publik.

Ia juga mempertanyakan proses pengadaan serta mekanisme penentuan pihak yang melaksanakan kegiatan.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  TNI AL - Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida

Termasuk pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pelayanan publik dan kebutuhan dasar lainnya.

“Persoalan di Kota Banda Aceh masih sangat banyak yang lebih urgen. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

APPR, kata Raihan, meminta Pemko Banda Aceh membuka dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen itu antara lain menyangkut rincian anggaran, sumber dana, dasar perencanaan, tujuan kegiatan, target manfaat, proses pengadaan serta mekanisme penetapan pelaksana.

Baca Juga :  DPRK dan Wali Kota Banda Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Ekonomi Kreatif Aceh

“Publik perlu mengetahui ke mana anggaran itu mengalir, apa target yang hendak dicapai, dan manfaat konkret apa yang masyarakat terima dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Raihan menegaskan, APPR tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada perdebatan mengenai besarnya anggaran.

Menurut dia, pemerintah perlu menunjukkan dasar perhitungan dan indikator manfaat agar masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran secara objektif.

“Anggaran publik bukan milik segelintir pihak. Masyarakat berhak tahu, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya,” tutup Raihan.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

News

Dalam Empat Hari, KBRI Phnom Penh Tangani 911 WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja

News

Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Nasional

Bambang Haryo Dorong Peningkatan Kemampuan Desain Grafis Pelaku UMKM

Advetorial

Banda Aceh Tata PKL untuk Perkuat Perdagangan Tertib, Pedagang di Zona Merah Disiapkan Relokasi

News

Polres Abdya Siap Tindak Tegas Plat Bermotor Modifikasi

News

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Pengurus Forum Backstagers Indonesia 

Advetorial

DPMG Banda Aceh Pastikan Perempuan Terlibat dalam Perencanaan Pembangunan Gampong

Daerah

Ketua KPA Aceh Tengah Kecam Oknum TNI: Sampai Kapan Nyawa Warga Aceh Melayang?