Banda Aceh – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, menilai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik, ST, M.Si memiliki pengalaman birokrasi yang menurutnya layak menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan Sekda Aceh definitif.
Penilaian tersebut disampaikan Bang Jack Libya pada Kamis (24/9/2026). Ia menyoroti pengalaman Taufik selama menjalankan tugas pemerintahan, termasuk saat dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh.
Taufik resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Sebelumnya, Taufik juga pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Pj Bupati Aceh Tenggara.
Menurut Bang Jack Libya, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dinilainya relevan dalam menjalankan tugas koordinasi pemerintahan Aceh.
Ia juga menilai Taufik memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Oleh karenanya, Taufik, ST, M.Si layak untuk menjadi Sekda Aceh secara definitif,” kata Bang Jack Libya.
Bang Jack menyebut pengalaman Taufik selama berada di sejumlah posisi pemerintahan menjadi salah satu alasan dirinya menyampaikan dukungan tersebut.
“Menurut saya, dengan pengalaman yang visioner, Taufik sudah layak dan cocok untuk menjadi Sekda Aceh definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Taufik hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam sejumlah agenda pemerintahan, ia turut mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun memimpin koordinasi antar-SKPA. Pemerintah Aceh juga sebelumnya mencatat Taufik menjalankan sejumlah agenda pemerintahan sebagai Plt Sekda, termasuk rapat persiapan perubahan RKPA 2026.
Pernyataan Bang Jack Libya tersebut menjadi salah satu pandangan dari pihak eksternal mengenai figur yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Penetapan Sekda definitif tetap merupakan proses pemerintahan yang mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Editor: Amiruddin. MK










