Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

KPK Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga dalam Mencegah Korupsi di Aceh

mm Redaksi

Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, beserta para Kepala SKPA/Biro, mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema

Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, beserta para Kepala SKPA/Biro, mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema "Mewujudkan Keluarga Berintegritas dengan Nilai-nilai Antikorupsi" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, (22/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta istri masing-masing mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, sebagai pemateri utama. Ia menekankan bahwa keluarga bisa menjadi benteng integritas sekaligus pintu masuk korupsi apabila nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak dijaga.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tekankan Disiplin, Komunikasi, dan Sinergi ASN Setda untuk Tata Kelola Pemerintahan

Dalam pemaparannya, Ibnu menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter dan perilaku seseorang.

“Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan melalui pendidikan serta keteladanan orang tua,” kata Ibnu.

Wakil Ketua KPK itu juga memaparkan data tindak pidana korupsi periode 2004 hingga triwulan III 2026 yang mencatat 1.892 kasus. Gratifikasi dan penyuapan menjadi modus terbanyak dengan 1.170 kasus, disusul pengadaan barang dan jasa sebanyak 452 kasus.

Selain itu, Ibnu juga menjelaskan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, meliputi kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.

Baca Juga :  FKPPA Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Sementara itu, dalam sambutannya, Taufik menyampaikan bahwa membangun pemerintahan bersih tidak cukup hanya melalui regulasi dan penegakan hukum. Penanaman nilai integritas harus dimulai dari keluarga.

Menurutnya, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian tidak hanya diajarkan melalui nasihat, tetapi juga melalui keteladanan orang tua dalam kehidupan sehari-hari.

Taufik menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Promosikan Produk Unggulan Aceh di Pameran Kriya dan Wastra Dekranas 2026

Ia menitipkan tiga pesan kepada peserta, yakni menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak.

“Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat,” demikian pesan Taufik dalam sambutannya.

Taufik menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkas Taufik. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Hukrim

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Hadiri Pelantikan Pengurus PIRA Periode 2026-2029 di Banda Aceh

News

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Mendagri di Banda Aceh, APEKSI 2026 Bahas Tata Kota dan Fiskal Daerah

News

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru di Bandara SIM

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Akselerasi Pembangunan

Advetorial

Sosialisasi Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, DPKA Dorong Penguatan Literasi dan Tata Kelola Perpustakaan di Aceh