Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 11 September 2021 - 10:55 WIB

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

mm Redaksi

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

Pelaku judi diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Abdya

NOA l Abdya – Dua dari tiga pelaku perjudian bersama seorang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Penyerahan diri dua pelaku yang berhasil kabur dalam aksi penggerebekan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Abdya di salah satu kebun kelapa sawit milik warga Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee itu pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Berkampanye Politik, Panwaslih Abdya Minta Laporkan Oknum Guru

“Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB,” ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga :  Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Disebutkan, dua pelaku yang menyerahkan diri tersebut, yakni CN (45) dan SR (60). “Sementara yang belum menyerahkan diri itu, pelaku SS (45),” ujar Rivandi.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Pada kesempatan itu, Rivandi mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditempatkan sebagai DPO. Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri,” pungkas Rivandi.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

Aceh Barat Daya

Kompensasi Diri, Warga Alue Manggota Abdya Aktif Bantu TMMD 

Hukrim

KPK Grebek Kantor Pusat BRI

Aceh Barat Daya

Open Turnamen PBSI Abdya Segera Digulirkan, Safaruddin Ajak Warga Sukseskan

Hukrim

Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah Ilegal

Hukrim

Empat Perkara Pidana Disetujui Jampidum Untuk Diselesaikan dengan Restorative Justice

Hukrim

JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia

Aceh Barat Daya

TPA Al Munawwarah Meriahkan Isra Mi’raj dengan Berbagai Lomba