Home / Pemerintah

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:03 WIB

Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Digelar di Aceh Selatan

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat  Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos.MM membuka acara Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022, bertempat di Aula Lantai III gedung serbaguna Bappeda, Senin (13/06/2022).

Bupati Aceh Selatan yang diwakili Asisten Sekdakab, Kamarsyah S.Sos.MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rekonsiliasi berarti memperbaiki tata kelola penurunan jumlah Stunting di Kabupaten Aceh Selatan agar dapat lebih ditekan jumlahnya.

Baca Juga :  Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang Besok

Dikarenakan, lanjut Kamasrsyah, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting bertujuan menurunkan pravelansi stunting, sehingga meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan bekeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan pola asuh dan kualitas kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Baca Juga :  H-1 Idul Adha 1445 Hijriah Terminal tipe A Batoh

Selanjutnya, kata Kamasrsyah, untuk menurunkan dan menekan prevalensi stunting, perlu adanya sinergitas dan kerjasama lintas sektor dan juga berperan penting dalam penanganan stunting.

“Untuk itu diharapkan kepada pihak yang hadir agar dapat saling bekerjasama dalam mengentaskan permasalahan stunting di Aceh Selatan ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

“Dengan adanya kerjsama lintas sektor kita berharap dapat menurunkan dan menekan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Selatan, serta mencegah status stunting yang baru muncul,” harapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, Tim Satgas TPPS Provinsi Aceh, Sekretaris DP3AKB Aceh Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, para Kepala SKPK. (Red)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Terbuka 11 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Syaratnya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024

Aceh Besar

Antusias Warga Pulo Aceh Tinggi, Usulan Musrenbang Masuk Lewat SIPD

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Aceh Besar

Cegah Terjadi Kecelakaan, Forkopimcam dan Masyarakat Kuta Baro Tambal Jalan Berlubang

Aceh Barat

Operasi Ketupat Seulawah Bakal Dimulai, Bupati Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lantik Pengurus Tim Pembina Posyandu 2025–2030, Tekankan Penguatan Pelayanan Dasar

Internasional

WNI dapat Gunakan QRIS di Rumah Sakit Adventist Penang