Home / Daerah

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:24 WIB

Bersama BPOM, Polres Aceh Selatan Sidak Apotik dan Toko Obat

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Pada Minggu 23 Oktober 2022, Polres Aceh Selatan bersama BPOM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Aceh Selatan.

“Hal ini untuk memastikan obat-obatan dalam bentuk cair (sirup) tidak lagi dijual secara bebas,” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, Senin (24/10/2022)

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh : Polri Siap Mengawal Pemilu Hingga Berjalan Sukses

Kasat Deno menambahkan, sidak itu dilakukan usai turunnya Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Untuk Sementara tidak Boleh Digunakan Obat-obatan dalam Bentuk Sirup.

Untuk di Aceh Selatan sementara belum ada yang kami sita karena belum ada instruksi untuk menyita, tetapi Instruksi hanya mengamankan, ujarnya.

Sementara, Kabid Pelayanan Kesehatan Rinaldi, SKM mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Aceh, obat-obatan dalam bentuk cair dihentikan sementara sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut pada anak, katanya.

Baca Juga :  Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Guna memastikan SE Kemenkes berjalan, tutur Rinaldi, pihaknya akan meningkatkan himbauan dan pemantauan ke sejumlah apotek, Puskesmas dan Rumah Sakit secara berkala.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3

Kami menyarankan kepada pemilik apotek sendiri agar obat-obatan dalam bentuk cair disimpan sementara. karena obat sirup ini diduga penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Berharap setelah dilakukan pengecekan dalam beberapa hari terakhir, para dokter tidak lagi berikan resep atau mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair kepada masyarakat,” harap Rinaldi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Aceh, Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Daerah

Bank BSI Dukung PERSIRAJA Untuk Promosi ke Divisi 1 Liga Indonesia Musim Depan

Aceh Timur

PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Kapolres Aceh Timur Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
SMADA Nganjuk, persiapkan MPLS agar siswa lebih mengenal lingkungan sekolah.(Isk/NOA.co.id)

Daerah

Simak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMADA Nganjuk Ramah 2025/2026

Daerah

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh